Warta.in Deli Serdang – Sial dialami Khairul Anwar Hutabarat (30). 7 kali berhasil mencuri Sepeda motor, namun aksi kedelapannya ketahuan. Warga Jalan Datuk Kabu No 104 Desa Bandar Kalifa Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara diteriaki maling dan dipukuli massa, Selasa (24/9/2024) malam
Informasi dihimpun, sebelumnya Khairul Anwar Hutabarat dengan mengendarai Sepeda motor Honda Scoopy berboncengan dengan kawannya bernama Rendi. Tiba didepan minimarket Indomaret di Jalan Bidan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Khairul Anwar Hutabarat turun.
Lalu dia mengeser Sepeda motor Hinda Beat warna Hitam BK 6096 MBH yang parkir didepan Indomaret. Sepeda motor milik korban bernama Resta (45) wwrga Jalan Sentosa Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam, digeser pelaku dan memaksa membuka stang Sepeda motor yang terkunci dengan menggunakan kunci T yang telah disiapkan pelaku sebelumnya.
Namun aksi pelaku ketahuan warga sekitar dan meneriakinya dengan sebutan maling. Pelaku Khairul Anwar Hutabarat menjatuhkan Sepeda motor dan berlari untuk menyelamatkan diri. Namun upayanya gagal, karena sekitar 50 meter dari lokasi kejadiab, pelaku berhasil ditangkap massa dan tanpa dikomando memukulinya. Tak berapa lama, Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang yang mendapat kabar turun kelokasi dan mengamankan pelaku guna pengembangan dan pemeriksaan
Mantan narapidana (Napi) Khairul Anwar Hutabarat saat diinterogasi mengatakan sebelum ditangkap massa sudah 7 kali mencuri Sepeda motor diantaranya di Simpang SPBU mencuru Sepeda motor Honda Beat, Simpang Pantai Labu mencuri sepeda motor Honda Beat, di Lapangan Segitiga Lubuk Pakam mencuri Sepeda motor Honda Vario.
Seluruh Sepeda motor curian itu dijual ke penadah yang disebut pelaku bernama Yos di Jermal VII Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dengan harga bervariasi. “Jika Honda Beat dijual seharga Rp 4 juta. Honda Vario seharga Rp 4,7 juta dan Yamaha Nmax seharga Rp 8 juta tergantung tahun pembuatannya,” sebut pelaku Khairul Anwar Hutabarat
Dari hasil penjualan Sepeda motor curian itu, sebagian digunakan untuk beli sabu. “Sudah tiga bulan aku konsumsi sabu. Sekitar 21 Oktober 2020 aku bebas dari penjara setelah menjalani hukuman selama setahun atas kasus menjambret kalung,” ujar pelaku Khairul Anwar Hutabarat sambil menambahkan masih memiliki satu anak dan istrinya sedang hamil anak keduanya
Terpisah Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, AKP Rusdi, M.H, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Tabyul Hidayat, M.H, pada Rabu (25/9/2024) siang mengatakan jika pelaku masih diperiksa dan masih dilakukan pengembangan. (RP)