Polres Semarang_Polda Jateng.
Lokasi kantong istrahat truk di Jl. Soekarno-Hatta KM 30, tepatnya di depan pabrik minuman Coca Cola digegerkan penemuan seorang driver truk pasir meninggal dunia di dalam truk Kamis Pagi, 10 April 2025.
Kejadian yang diketahui pertama kali oleh Ari Antono (39 Th) warga Surakarta ini, terjadi sekitar pukul 09.00 Wib. Dimana saksi yang juga beristrahat di dalam truk yang dikemudikannya, berada tepat di depan truk korban.
“Saat saya istirahat sekitar pukul 01.00 Wib, saya tidak tau kalau ada truk lain yang juga berhenti dibelakang truk saya, sekitar jam 9 saya hendak jalan namun saya turun untuk cek kondisi truk. Namun truk dibelakang saya tidak jalan, lalu saya ajak rekan untuk melihat dalam truk tersebut namun pengemudi tidak merespon, lalu saya melaporkan ke Security pabrik yang berada di seberang lokasi.” Ungkapnya.
Melihat kejadian tersebut, Security pabrik langsung menghubungi Polsek Bergas. Polsek Bergas dipimpin Kapolsek AKP Harjono SH., langsung mendatangi lokasi kejadian.
Dalam keterangannya AKP Harjono menuturkan bahwa, saksi tidak mengenal korban. Dan setelah kita cek identitas yang dibawa korban, diketahui korban merupakan warga Kab. Demak bernama Slamet Hidayat (60 Th) dengan truk bermuatan pasir Nopol H 8786 LE.
“Kami lakukan pemeriksaan dilokasi maupun meminta keterangan saksi saksi, diketahui saksi yang menemukan pertama kali tidak mengenal korban. Dan saat istrahat di lokasi tersebut, saksi tidak tau ada truk lain parkir dibelakang truk miliknya. Merasa janggal karena tidak kunjung jalan, saksi mencoba cek truk milik korban bersama rekannya namun korban tidak respon.” Jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi, selanjutnya Polsek Bawen membawa korban ke RS. Ken Saras untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan pihak RS. Ken Saras dr. Merdiana, AKP Harjono menuturkan hasil pemeriksaan luar bahwa dalam tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan.
“Dugaan awal dari hasil pemeriksaan RS. Ken Saras, korban mengalami serangan jantung. Tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.” Tegasnya.
Pihak Polsek Bergas yang selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Demak, berhasil menghubungi keluarga korban di Demak.
Diwakili anak kandung korban sebagai pihak keluarga, pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak autopsi dan jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan, dan berikut barang bawaan korban juga kami serahkan lengkap kepada pihak keluarga.” Tutup AKP Harjono SH.
Jk_Zed