26.3 C
Jakarta
Sabtu, Maret 7, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

14 Kasus Disorot, Advokat Bagas Pamenang Laporkan Kinerja Reskrim Polres Rembang ke Propam

Rembang// Warta.in// Advokat Bagas Pamenang, SH, MH dari CBP Law Office Rembang mengadukan kinerja sejumlah unit di Polres Rembang ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah. Pengaduan tersebut terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur serta kurang sigapnya penanganan sejumlah laporan yang diajukan oleh pihaknya.

‎Bagas menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengirimkan permohonan pengecekan pada minggu lalu. Namun menurutnya, permohonan tersebut sempat tidak ditindaklanjuti secara maksimal sehingga pihaknya memutuskan untuk mengajukan pengaduan resmi ke Propam Polda Jawa Tengah.

‎“Kami menilai ada kurangnya profesionalitas dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran Reskrim Polres Rembang,” ujar Bagas dalam keterangannya. Jumat (6/3/2025)

‎Dalam pengaduan tersebut, pihaknya tidak hanya menyoroti satu unit tertentu, melainkan keseluruhan unit di jajaran Reskrim Polres Rembang, termasuk SPKT, yang dinilai kurang sigap dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

‎Bagas menyebutkan, pihaknya telah mengajukan berbagai alat bukti. Secara keseluruhan terdapat sekira 14 kasus yang berkaitan dengan laporan yang ditangani oleh kantor CBP Law. Dari jumlah tersebut, masing masing kasus melampirkan 6 alat bukti yang sudah lengkap dan masuk ke pewenangan Wasidik, dan sudah lolos gelar perkara.

‎“Pengaduan ini bukan hanya dari kami. Setelah dipanggil, ternyata ada juga sejumlah laporan dari masyarakat lain yang masuk secara online terkait Polres Rembang,” jelasnya.

‎Meski demikian, Bagas mengapresiasi respons cepat dari Propam Polda Jawa Tengah yang dinilainya sangat tanggap dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ia mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan langsung digelar pada hari yang sama.

‎‎Menurutnya, hasil gelar perkara tersebut rencananya akan dinaikkan ke Wasidik, dan dalam waktu sekitar tiga hari pihaknya akan menerima informasi lanjutan berupa dokumen hasil pemeriksaan yang nantinya akan dikirimkan kepada pelapor.

‎‎“Dari Propam Polda Jateng rencananya akan turun langsung ke Rembang bersama-sama untuk melakukan pengecekan terhadap keluhan masyarakat dan klien kami,” ujarnya.

‎Bagas berharap kehadiran Propam dan Wasidik dapat membantu memberikan edukasi serta meluruskan apabila memang terdapat unit di Reskrim Polres Rembang yang belum bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.

‎‎Ia menegaskan bahwa langkah pengaduan ini bukan untuk menjatuhkan institusi kepolisian, melainkan sebagai upaya perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.

‎“Kami sangat menyayangi institusi kepolisian, khususnya Polres Rembang. Harapan kami, melalui langkah ini semua bisa kembali berjalan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam tugas dan tanggungjawab profesi Polri dalam ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bagas.

‎Ia berharap ke depan Polres Rembang dapat meningkatkan profesionalitas dalam menangani laporan masyarakat maupun perkara yang diajukan oleh para advokat.

‎“Semoga Polres Rembang bisa berubah dan memperbaiki sistem penanganan perkara sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” pungkasnya.

‎Sementara itu Kapolres Rembang AKBP M. Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H saat dikonfirmasi wartawan Via WhatsApp mengungkapkan terima kasih atas informasinya. Pada prinsipnya Polres Rembang selalu terbuka terhadap setiap laporan dan masukan dari masyarakat maupun dari pihak kuasa hukum.

‎Terkait informasi yang disampaikan mengenai adanya sejumlah perkara yang disebut belum tertangani serta laporan yang diajukan ke Propam Polda Jawa Tengah, kami menghormati proses yang sedang berjalan. Apabila memang terdapat laporan yang masuk ke Propam, tentu akan diproses sesuai mekanisme pengawasan internal yang berlaku di lingkungan Polri,” jelas Kapolres Rembang AKBP M. Faisal.

‎AKBP Faisal mengatakan kami juga perlu menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk ke Polres Rembang pada dasarnya telah kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

‎”Apabila ada pihak yang merasa penanganannya belum optimal, kami sangat terbuka untuk dilakukan klarifikasi ataupun pengecekan kembali terhadap perkembangan penanganan perkara tersebut,” ungkapnya.

‎‎Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

‎”Terima kasih atas perhatian dan kepedulian semua pihak terhadap kinerja Polres Rembang,” pungkas Kapolres Rembang baru ini.

( wik/ red )

‎

Berita Terkait