29.8 C
Jakarta
Jumat, Januari 16, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

SUM-SEL (PALI)

Warta.in

Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kali ini, sorotan tertuju pada Pemerintah Desa Raja Jaya, Kecamatan Penukal, yang diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dan 2025.

Ketua Harimau Sumatera Bersatu (HSB), Epriad, secara tegas meminta BPK RI, BPKP, Inspektorat Provinsi, aparat penegak hukum (APH), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Raja Jaya.

“Kami mendesak dilakukan audit menyeluruh dan independen. Ada banyak kejanggalan dalam realisasi anggaran Dana Desa Raja Jaya yang patut dicurigai,” tegas Epriad, Sabtu (10/01/2026).

Dana Desa Diduga Tidak Dikelola Transparan, Dana Desa yang bersumber dari APBN sejatinya dialokasikan untuk pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembinaan kemasyarakatan. Namun, berdasarkan data dan penelusuran yang dihimpun, sejumlah kegiatan di Desa Raja Jaya diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Pengelolaan Dana Desa tersebut diduga tidak transparan, tidak sesuai dengan perencanaan desa, serta berpotensi melanggar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Desa.

Kondisi ini menguatkan dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024–2025.

Adapun rincian nya sebagai berikut :Pagu anggaran dana desa (DD) desa Raja Jaya, kecamatan Penukal kabupaten PALI tahun 2024 Detail data penyaluran Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 92.615.300, diduga di kerjakan asal jadi.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 35.615.750, diduga di kerjakan asal jadi. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 53.463.500, diduga tidak transparan dan di kerjakan asal jadi

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 207.551.800, diduga tidak transparan dan di kerjakan asal.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 167.880.800, diduga tidak transparan dan di kerjakan asal jadi.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 19.125.000

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 7.505.400

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 178.789.400, diduga tidak transparan dan terindikasi kecurangan.

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 9.000.000

Keadaan Mendesak Rp 122.400.000, diduga tidak transparan.

Pagu anggaran dana desa (DD) desa Raja Jaya kecamatan Penukal kabupaten PALI tahun 2025.Detail data penyaluran Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.228.000 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 112.000.000, diduga tidak transparan

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 16.004.650. Pemeliharaan Jembatan Milik Desa Rp 71.171.850, diduga di kerjakan asal jadi

Pemeliharaan Jembatan Milik Desa Rp 101.677.850, diduga tidak di kerjakan asal jadi

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 2.756.000

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 2.100.000

Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 31.440.250, diduga tida

Dari hasil pemantauan kami di lapangan dengan melakukan pengamatan secara visual, pendokumentasian dalam bentuk foto dan video serta wawancara dengan beberapa Narasumber, maka sesuai Tupoksi kami sebagai masyarakat, menduga banyak terdapat kecurangan dalam pengelolaan Dana tersebut.

Seperti yang di katakan ketua harimau Sumatera Bersatu HSB Epriadi ,saat di bincangi Awak media ini, Sabtu (10/01/2026), ia menekankan dan menyayangkan atas tindakan kecurangan yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa Raja Jaya yang kurang transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) sehingga terindikasi Tindak Pidana Korupsi.

“Kami sangat menyayangkan kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan dan pengalokasian Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024-2025,” ungkapnya.

Realisasi dipertanyakanKepala Desa Bungkam, Publik Bertanya Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Raja Jaya belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media tidak mendapatkan tanggapan, sikap yang justru memperkuat kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

Dalam prinsip pemerintahan yang bersih dan terbuka, pejabat publik wajib memberikan penjelasan atas setiap dugaan penyimpangan. Sikap bungkam justru menimbulkan kesan adanya sesuatu yang disembunyikan.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Jika dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti, praktik pengelolaan Dana Desa di PALI dikhawatirkan menjadi preseden buruk, merugikan masyarakat desa, dan mencederai kepercayaan publik.

Oleh karena itu, Ketua Harimau Sumatera Bersatu mendesak BPK, Inspektorat, BPKP, LKPP, hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif dan penelusuran hukum atas seluruh penggunaan Dana Desa Raja Jaya tahun anggaran 2024–2025.

“Jika dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti, praktik pengelolaan Dana Desa di PALI dikhawatirkan menjadi preseden buruk, merugikan masyarakat desa, dan mencederai kepercayaan publik terhadap program Dana Desa,”katanya.

Berita Terkait