Warkop Senja di Jalan Banjarsari Cerme Gresik Terungkap Menyediakan Karaoke Dan LC
Gresik//Warta.In – Sebuah tempat usaha yang beroperasi di kawasan Jalan Raya Banjarsari Kedayang waduk Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, Jawa Timur,terbongkar berkedok warkop yang menyediakan LC dan menjual minuman keras (miras)oplosan warung kopi dan karaoke. Tempat tersebut diketahui beroperasi di bawah nama senja ,dan tampil mencolok layaknya diskotik malam dengan menggunakan electone dan LC mencolok yang tidak lazim untuk sebuah Warkop.
Pantauan awak media menemukan Pengunjung gadis gadis remaja yang masih sekolah atau di bawah umur yang menikmati alunan musik karaoke dan menenggak minuman oplosan dengan sebutan es moni.
Menurut Pengamat hukum arif .SH.
menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena minuman keras (miras) yang semakin marak di kalangan remaja dan pemuda.Ia mengingatkan bahwa miras tidak hanya merusak kesehatan tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
Tempat usaha itu mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun, penggunaan NIB tersebut dicurigai hanya sebagai formalitas untuk menutupi kegiatan terselubung
“Ndak ada apa-apanya kok, ya jual kopi biasanya mawon sama es moni,” ucap seorang narasumber di lokasi yang meminta identitasnya dirahasiakan,minggu (25/10/2026).
Temuan ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan oleh aparat di wilayah gresik dan sekitarnya. Jika benar terbukti menjual miras tanpa izin resmi, maka pengelola usaha berpotensi melanggar Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang mengatur sanksi pidana atas pelaku usaha yang memperdagangkan barang tanpa izin edar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan langsung dari aparat kepolisian ataupun Satpol PP Kabupaten Gresik terkait keberadaan tempat usaha tersebut.Media ini akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk menggali keterangan dari pihak-pihak berwenang.(Roy)






























