INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

30.7 C
Jakarta
Minggu, September 8, 2024

2 DPO Kasus Curas Ditangkap Jatanras Polres Simalungun

Warta.in l Simalungun, Setelah buron selama satu tahun, 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus personil Jatanras Polres Simalungun. Kedua pelaku yang di ringkus tersebut adalah DAS alias Dona (34) dan S alias Silo (31).

Peristiwa curas ini terjadi setahun lalu, tepatnya pada Kamis (29/06/2023), di jalan Umum Huta 1, Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Seperti dikisahkan korban berinisial S dan saksi RR dalam laporannya kepada Polsek Perdagangan usai kejadian, S melaporkan bahwa mereka baru saja kena rampok oleh pelaku. S pun menjelaskan, bahwa pelaku yang mengendarai sepeda motor melakukan penghadangan saat mereka sedang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Kata S lagi, saat menghadang itu, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam jenis arit, dan kemudian pelaku merampas harta berharga sebanyak 2 unit HP.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, SIK menyampaikan kronologis penangkapan kedua pelaku ini. Pada Kamis (6/06/2024), sekira pukul 08.00WIB, personil unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi bahwa Dona yang diduga pelaku curas tersebut sekitar pukul 09.00WIB terpantau berada disalah satu warung di Huta I, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Personil pun berhasil mengamankan pelaku beserta dua unit handphone tanpa perlawanan. Ujar Ghulam.

“Dona mengakui melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya bernama Susilo alias Silo, yang kemudian kita amankan sekira pukul 09.20WIB, di pinggir jalan di Huta V Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” kata Ghulam lagi.

Dijelaskan Ghulam lagi, sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut adalah Honda Mega Pro warna hitam-merah yang dipinjam dari seorang temannya berinisial A. Tim Jatanras saat ini masih mencari A, yang diketahui bekerja di Kabupaten Tanah Karo. Sedangkan arit yang digunakan dalam pencurian telah dibuang di daerah terminal baru Kelurahan Perdagangan III dan belum ditemukan. Ujar Ghulam.

Atas pengungkapan kasus curas ini, masyarakat memberikan apresiasi kepada kepolisian Polres Simalungun, karena telah memberikan rasa aman bagi masyarakat. (rel).

Editor : David Napitu,

Latest news
Related news