INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

32.9 C
Jakarta
Kamis, April 18, 2024

2 Orang PNS Di Puskesmas Payung Menangis Dihadapan Kadis Kesehatan Kabupaten Tanah Karo

Warta.in Tanah Karo- Akibat tambahan penghasilan TPP dan Dana BPJS Kesehatan Tidak Dibayar Sebagaimana mestinya, dua orang PNS Puskesmas Payung, atas nama Ika Morina Br Ginting dan Jeni Muriwati Br Sembiring sejak Bulan Januari 2019 sampai dengan Bulan Desember 2021, akhirnya Menangis menceritakan nasibnya Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo Drg. Irna Safrina Br Meliala yang turut disaksikan Bapak Mulianta Tarigan, S.sos sebagai Asisten Administrasi Umum Kabupaten Karo, Pukul 09.30 Wib di ruang kerja Direktur RSU Kabanjahe, Rabu (12/01/2022).

PNS Ika Morina menjelaskan kepada Kadis Kesehatan Kabupaten Karo, bahwa mulai Tahun 2019 sampai Tahun 2021 ia bersama teman-temanya yang bekerja di Puskesmas Payung merasa Tambahan Penghasilan TPP dan Dana Kapitasi BPJS mereka telah “Dipotong” oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Dalam pertemuan tersebut, turut dihadiri Imanuel Elihu Tarigan, SH sebagai Pengacara sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Karo Berubah, mengatakan sangat menyesalkan sikap Drg. Irna Safrina Br Meliala yang terkesan “Arogan dan Acuh tak Acuh” dalam menanggapi keluhan dua orang Pegawai PNS tersebut. Bahkan terkesan membela secara membabi buta segala tindakan Kepala Puskesmas Payung dr.FG yang diduga telah merugikan kedua PNS tersebut.

Seharusnya tambah Imanuel pula, sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Drg. Irna Safrina Br Meliala wajib mendengarkan dahulu dengan baik segala keluhan yang disampaikan oleh kedua PNS tersebut dan memeriksa barang bukti yang dibawa berupa daftar hadir mulai dari Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021. Supaya tidak menimbulkan fitnah dan prasangka yang buruk.

Bahwa keluhan yang disampaikan dua orang PNS Puskesmas Payung tersebut adalah tentang adanya dugaan “Manipulasi Data Kehadiran” oleh Oknum Kepala Puskesmas, sehingga berdampak pada berkurangnya penerimaan Dana tambahan penghasilan TPP dan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan yang seharusnya diterima oleh kedua PNS tersebut, sambung Imanuel Elihu Tarigan,SH

Setelah terjadi diskusi yang hangat, akhirnya Drg. Irna Safrina Br Meliala, berjanji akan memanggil Kepala Puskesmas Payung dr.FG dan Ibu Kadis juga berjanji bersedia berkantor selama satu bulan penuh di Puskesmas Payung, guna menyelesaian persoalan tersebut. Kita berharap kedepannya agar segala hak-hak pegawai kesehatan yang ada di Puskesmas Payung tidak ada lagi terjadi kesalahan terulang kembali, tutup Imanuel Elihu Tarigan, SH. (DR.MOI)

Latest news
Related news