INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

27.8 C
Jakarta
Jumat, Maret 29, 2024

24 Tahun Warga Dusun Aek Nauli di Bodoh Menagemen PT Indo Sepadan Jaya (ISJ)

warta.in, Labuhanbatu, sesuai Surat yang ditujukan kepada Menager PT.Indo Sepada Jaya ((ISJ) pada tahun 1997 dengan Nomor : 549/114/KP/1997 dengan bunyinya agar surat tanah warga yang sudah diterima agar di kembalikan kepada warga yang sampai saat ini belum terealisasi ganti rugi seperti yang dijanjikan Bapak Drs Goh Bun Sen pada saat itu menjabat selaku Menager di PT tersebut

Disaat ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) LSM Penjara Berani Benar, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kompirmasi dengan pemilik surat tanah yang tercantum di surat tertuang dalam surat yang di lampirkan Bapak Kepala Desa Kampung Padang pada tahun 1997, Sahala Sihombing LT terus terang mengatan bahwa Sanya itu benar-benar tanah kami belum ada Samapi saat ini di bayar ganti rugi ucapnya.

Bukti lapangan menyatakan dapat kita lihat yang bertanda lingkaran merah adalah lahan kami dan sudah dibatas parit yang lebar antara kebun PT Indo Sepadan Jaya dan masyarakat pihak perkebunan mengatakan itu adalah lahan mereka

Ini adalah penipuan bagi warga  tersebut mereka akan mengambil hak nya dan membuat laporan kepihak Kepolisian dan DPRD Labuhanbatu. Tidak lagi diam seperti selama ini hak nya akan di perjuangkan  selama ini mereka merasa di bodohi.( Mangotal Manalu)

Latest news
Related news