INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

28.6 C
Jakarta
Selasa, September 17, 2024

3 Tuntutan Aliansi Mahasiswa Oku Raya Kepada KPU Dan Bawaslu

Warta In | JAKARTA – Suhu politik yang kian memanas menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), beragam upaya para kandidat untuk menang kembali dalam kontestasi demokrasi tingkat daerah, seperti pengerahan massa pendukung hingga menawarkan program – program terbaiknya demi menarik perhatian masyarakat.

Meski terlihat damai dan bersih, sayangnya cara – cara kotor ataupun tidak sportif dilakukan baik oleh oknum kandidat ataupun para pendukungnya.

Tidak hanya pengerahan masyarakat umum, bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara aktif ikut mengkampanyeke salah satu Pasangan Calon (Paslon)

Seperti sempat viral beredar dibeberapa media oknum ASN ikut mengkampanyekan kandidat yang mengikuti kontestasi Pilkada

Melihat itu semua, lalu bagaimana pendapat Arjeli sebagai pengamat media dan politik menanggapi hal tersebut.

” Wah, jika berbicara kontestasi Pemilu terutama Pemilihan Kepala Daerah pastinya kita akan dibuat pusing dengan potensi pelanggaran yang akan terjadi ataupun sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya”, kata Arjeli saat dihubungi melalui telepon, Selasa malam (03/09/2024)

Dilanjutkannya, Tentu saja pelanggaran – pelanggaran ini sering terjadi akibatnya lemahnya pengawasan dari pihak penyelenggara, seperti Netralitas ASN, yang sudah jelas melanggar Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Netralitas ASN.

Bahkan Arjeli mengatakan selain lemahnya pengawasan dari pihak penyelenggara, sanksi tidak tegas jadi faktor menjamurnya pelanggaran ini.

” Jelas pelanggaran ini selalu terjadi berulang disebabkan beberapa hal seperti lemahnya pengawasan dari pihak penyelenggara yang terkesan hanya menunggu laporan, sanksi yang diberikan oleh Penjabat (PJ) sementara kepala daerah juga dianggap tidak tegas bahkan terkadang menunjukkan keberpihakan”, ujar Arjeli

Kurang tegas atau kecolongan seharusnya PJ, lebih berani dan tegas karena hal seperti ini membahayakan proses ataupun hasil Pilkada.

” Sudah seharusnya PJ Kepala Daerah lebih ketat mengawasi berjalannya proses kontestasi Pilkada terutama menyoal keterlibatan aktif ASN dalam Politik, karena akan berpengaruh pada hasil dan kualitas Pilkada nantnya”, tegasnya

Menutup perbincangannya, Arjeli menyampaikan pesan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk menindak tegas PJ kepala daerah ataupun ASN yang terlibat aktif dalam kontestasi Pemilu.

” Tentunya dengan banyaknya temuan pelanggaran dalam kontestasi Pilkada, Sudah seharusnya Mendagri mengambil tindakan tegas jika menemukan PJ kepala daerah ataupun ASN yang terlibat aktif mendukung ataupun memfasilitasi kandidat Kepala daerah “, tutup Arjeli

Latest news
Related news