30 Pernonil TNI AL Laksanakan Pelatihan Pelayanan Terapi Oksigen Hyperbarik
Surabaya,(16/09).
Lembaga Kesehatan Kelautan TNI AL (Lakesla) Drs. MED. R. Rijadi S., Phys Surabaya selama 5 hari (13-17) September 2021 melaksanakan pelatihan Pelayanan Terapi Oksigen Hyperbarik kepadsa 30 personil TNI AL.
30 peserta pelatihan tersebut merupakan personil Perwira, Bintara, Tamtama dan ASN kesehatan pilihan yang berasal dari Koarmada I, Koarmada II, Puskopaska, Denjaka, Pasmar 1, Rumkital Dr. Mintohardjo, Rumkital Mediyanto, Rumkital Jala Amari, Rumkital Dr. Komang, Mako Lanmar Surabaya, Lanal Batam.
Upacara pembukaan Pelatihan Pelayanan Terapi Oksigen Hiperbarik di buka oleh Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut ( RSPAL ) dr. Ramelan Surabaya Laksamana Pertama TNI dr. Radito Soesanto,Sp.THT-KL., Sp.KL mewakili Kepala Dinas Kesehatan TNI AL Laksamana Pertama TNI dr. Agus Guntoro, Sp.BS (13/09), selama 5 hari seluruh peserta mendapatkan materi teori dan praktek pelayanan Terapi Oksigen Hiperbarik dan penanganan kegawatdaruratan di dalam Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT).
Kadiskesal dalam amanant yang di bacakan oleh Karumkit RSPAL dr Ramelan mengungkapkan bahwa kegiatan bawah air penyelaman dan kapal selam dalam operasi dan latihan TNI Angkatan Laut merupakan kegiatan yang memiliki resiko tinggi terjadinya gangguan kesehatan atau penyakit akibat penyelaman. Pengobatan utama untuk mengatasi gangguan kesehatan dan penyakit akibat penyelaman tersebut adalah Terapi Oksigen Hiperbarik (TOHB), sehingga keberadaan upaya-upaya agar penyelenggaraan TOHB TNI di seluruh fasilitas RUBT di lingkungan ruang udara bertekanan tinggi (RUBT) atau hyperbaric chamber pada kegiatan bawah air dapat dilaksanakan dengan benar.
Dalam operasi dan latihan merupakan syarat mutlak. Disamping itu fasilitas RUBT juga digunakan dalam pelaksanaan Uji Pemeriksaan Kesehatan (URIKKES) matra laut pasukan khusus TNI Angkatan Laut. Kesehatan TNI Angkatan Laut, diperlukan angkatan laut memiliki kesamaan persepsi, sikap dan tindakan, sehingga dengan berkembangnya fasilitas RUBT, baik yang berada di fasilitas kesehatan maupun yang berada di fasilitas non penyelenggaraan pelayanan TOHB dapat berjalan dengan aman, lancar, efektif dan efisien.
Upaya pembinaan tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab dinas kesehatan TNI Angkatan Laut, antara lain dengan melengkapi sarana dan prasarana, mengadakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia pengawak RUBT agar sesuai standar prosedur operasional yang berlaku, ungkap Kalakeska Kolonel Laut (K) dr. I Ketut Tirka Nandaka,Sp.KJ., M.M(dar).
Sumber : Kalakesla Surabaya