Warta.in
Lombok Tengah, NTB – sebanyak 553 pelanggar lalu-lintas berhasil ditindak Dalam sepekan Operasi Zebra Rinjani 2024. Kepolisian Re
Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, SIK., MSc saat dikonfirmasi, Senin (21/10). Menyebut selain menindak pelanggar
Dia juga memberikan teguran sebanyak 1.227 kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat.
Lebih jauh Puteh menjelaskan pelanggar selama operasi zebra masih didominasi pengendara roda dua dengan jumlah pelanggar sebanyak 480.
Pelanggar tidak menggunakan helm sebanyak 178, tanpa surat-surat 264, knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis (brong) 25 dan berboncengan lebih dari satu orang berjumlah 13.
Puteh menjelaskan pengendara roda empat yang terjaring razia selama operasi sebanyak 68, terdiri dari 45 tanpa surat – surat dan 23 tidak memakai seat belt atau sabuk pengaman.
Sang Perwira berpangkat balok tiga juga menambahkan, selama operasi zebra pihaknya juga melakukan kegiatan prepentif, imbauan, edukasi dan penyuluhan.
Disamping penegakan hukum,pihaknya juga memberikan imbauan dan penyuluhan. ” Kami juga memasang spanduk dan membagikan selebaran imbauan kepada para pengguna jalan,” ujarnya.
Sebagai informasi bahwa Operasi Zebra Rinjani 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober s/d 27 Oktober 2024.
Karenanya dia mengharapkan pengendara roda dua maupun roda empat untuk tetap memperhatikan keselamatan saat berkendaraan dijalan raya, gunakan helm standar, taati rambu-rambu lalu-lintas demi mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan yang sering terjadi. (sr/hpntb)