INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

33.2 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

7 Tuntutan Warga Pulau Kemaro Terhadap Pemerintah Kota Palembang

Warta Indonesia | Palembang – Dalam konferensi pers warga pulau kemaro yang di dampingi DPD JPKP (Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Kota Palembang di secretariat DPD JPKP KOTA PALEMBANG, minggu 1-08-2021

Ada 9 kordinator yang di tunjuk warga untuk mewakili konferensi pers mengajukan tuntutan terhadap pemerintah kota Palembang yang terkena dampak dari pembangunan destinasi wisata pulau kemaro adapun petikan tuntutan yang di bacakan oleh kordinator warga

“ Kami adalah masyarakat pulau kemaro di dampingi oleh DPD JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ) Kota Palembang yang terdampak oleh proyek destinasi wisata air yang menjadi program pembangunan pemerintah kota Palembang.

Kami sebagai rakyat kecil padadasarnya sangat mendukung upaya-upaya pemerintah kota Palembang dalam proses percepatan pembangunan di berbagai sector yang bertujuan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.berbagai upaya telah dilakukan warga untuk dapat duduk bersama dengan pemerintah kota dalam penyelesaian pembebasan lahan yang akan di jadi kan proyek destiiasi wisata tersebut, dari tingkat lurah, camat, hingga ke walikota Palembang.

Akan tetapi hasilnya masih nihil dan beberapa kali terkesan pemerintah enggan untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah.saat aksi damai warga pulokemarau 12 mei 20021 warga sangat berharap bapak walikota dapat beraudiensi langsung dengan warga pulau kemarau tetapi sampai saat iniwarga tidak mendapat panggilan dari pemkot untuk melakukan audiensi.bahkan ketika DPRD provinsi mengundang pemerintah kota Palembang.Itu tidak dihadiri oleh bapak walikota sebagai orang nomor satu dikota Palembang dan sebagai pengambil kebijakan tertinggi dalam pemerintahan. Sehingga dari beberapa pertemuan tersebut sama sekali tidak menghasilkan keputusan,

Mengacu dari :
1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 17 ayat (3)

2 UU no 5 tahun 1960 tentang pokok pokok agraria

3 PP no.19tahun 2021 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum

4 PERMEN ATR-BPN-19-2021 tentang ketentuan pelaksanaan PP no.19 tahun 2021
Maka kami warga pulau kemaro menuntut pihak pemerintah sebagai berikut:

– Menuntut pihak pemerintah kota Palembang lebih mengedepankan prinsip dan azaz musyawarah dengan melibatkan warga dalam mengambil kebijakan pembangunan kota Palembang

– Menuntut pihak pemerintah kota Palembang untuk dapat melibatkan petani dan nelayan setempat dalam pembangunan destinasi wisata pulau kemaro.

– Menuntut pihak pemerintah kota Palembang untuk menghentikan proses land clearing diatas lahan yang di klaim milik warga.

– Menuntut ganti keuntungan atas hak-hak warga terhadap kepemilikan ataupun lahan yang telah diusahakan warga selama puluhan tahun.

– Menuntut ganti untung atas tanam tumbuh yang telah di tebang oleh pihak ketiga (kontraktor) yang di tunjuk ataupun pemenang tender pemerintah kota Palembang dan apabila pemerintah tidak beridtikad menyelesaikannya secara kekeluargaan maka kami akan membawanya keranah hukum.

– Pemerintah menjamin secara tertulis seluruh warga yang memiliki lahan persawahan untuk diprioritaskan kepentingan dan kesejahteraannya dalam program pembangunan destinasi wisata

– Menuntut pihak pemerintah kota Palembang lebih mengedepankan prinsip dan azaz musyawarah dengan melibatkan warga dalam mengambil kebijakan pembangunan kota Palembang

Demikian pers realis ini disampaikan, Atas perhatian, kerja sama,serta support dari rekan-rekan media untuk membantu kami rakyat kecil dalam proses mendapatkan keadilan di negeri tercinta ini, sesuai dengan amanah konstitusi bahwasannya pembangunan harus lah mengacu dan berlandaskan demi kepentingan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.kami warga pulo kemarau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.”

Hasil konfirmasi wartawan kami kepada ketua DPD JPKP Kota Palembang Sarma Hottua Simanullang,’Kita tetap akan memperjuangkan hak warga pulau kemarau sampai tuntas, apalagi dilapangan sudah ada beberapa tanaman warga yang sudah di tebas atau kena dampak langsung oleh proyek tersebut.

sarma simanullang menyayangkan pemkot yang tak ada respon atas aksi damai di kantor walikota tanggal 12 Mei 2021, tak ada respon atau prihatin sedikitpun utk warga yang bertani disana. Dibiarkan begitu saja, selesai ppkm ini mungkin kalau sampai gak ada respon kita akan adakan aksi lagi di DPRD kota palembang. Kasihan warga yang sudah kena dampak, tanaman dan tumbuhannya di rusak tapi gak ada pihak yang bertanggung jawab.

Ditambahkan sekretaris DPD JPKP Kota Palembang Amir Hamzah meminta kepada pemerintah kota Palembang untuk memberikan kompensasi kepada warga yang selama pembangunan destinasi wisata warga tidak bisa mencari nafka di lahan tersebut di tambah lagi dengan dampak covid adanya PPKM yang kebijakannya di keluarkan oleh pemerintah, Tutupnya. ( Denny S )

Latest news
Related news