26.1 C
Jakarta
Minggu, April 12, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

780 Kg Sisik Trenggiling Disita di Merak, Andra Soni Puji Kinerja Lanal Banten

Wartain Banten | Pemerintahan | 11 April 2026 — Gubernur Banten, Andra Soni, mengapresiasi kinerja Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten yang berhasil menggagalkan penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling di perairan Merak, Kota Cilegon.

Penggagalan tersebut dilakukan oleh Tim Quick Response Lanal Banten terhadap kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam pada Rabu (8/4/2026). Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal lintas negara.

“Pemerintah Provinsi Banten memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI AL. Ini bukti nyata negara hadir menjaga wilayah perairan dan konservasi satwa dilindungi,” ujar Andra Soni, di Kota Serang Jumat, (10/4/2026).

Ia menegaskan, Provinsi Banten tidak boleh menjadi jalur perdagangan ilegal, termasuk penyelundupan satwa liar yang dilindungi.

“Kita tidak boleh memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal, apalagi yang mengancam kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Menurut Andra, pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik dengan TNI, Polri, kementerian/lembaga, maupun pemerintah kabupaten/kota.

Ia menilai pengawasan wilayah pesisir dan jalur laut harus terus ditingkatkan, mengingat posisi strategis Banten sebagai wilayah perlintasan nasional dan internasional.

“Pengawasan harus diperkuat melalui kolaborasi. Tidak bisa sendiri-sendiri. Semua pihak harus terlibat agar tindakan ilegal seperti ini bisa dicegah sejak dini,” katanya.

Gubernur juga mengingatkan bahwa trenggiling (Manis javanica) merupakan satwa dilindungi yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan perdagangan ilegal. Satwa ini berstatus terancam punah dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

“Kita harus benar-benar menjaga agar satwa ini tidak punah,” ujar Andra.

Sebelumnya, pengungkapan kasus bermula dari patroli rutin kapal KAL Anyer I-3-64 yang mencurigai keberadaan kapal asing di perairan Tanjung Sekong, Merak. Tim kemudian melakukan prosedur Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) dan menemukan 26 kardus berisi sisik trenggiling dengan total berat mencapai 780 kilogram.

Nilai ekonomis barang tersebut diperkirakan mencapai Rp46,8 miliar, dengan harga pasar gelap sekitar Rp60 juta per kilogram.

Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah perairan Merak.

“Tim VBSS kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di atas kapal,” ujarnya.

Ia menegaskan, TNI Angkatan Laut berkomitmen untuk mencegah segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan internasional dalam kasus tersebut.

Pemerintah Provinsi Banten pun menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi keanekaragaman hayati dari eksploitasi ilegal, demi keberlanjutan lingkungan dan generasi mendatang.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum