Sabtu 15 Februari 2025 dini hari, saat patroli mendapatkan puluhan remaja yang berkumpul dan hendak melakukan balap liar.
Melihat petugas datang dari arah timur dan barat, puluhan remaja inipun kocar kacir melarikan diri. Polisi membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan.
Patroli skala besar yang dilaksanakan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal dan Samapta ini bertujuan untuk menertibkan anak muda yang kerap melakukan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, menyampaikan dalam patroli ini, petugas mengutamakan pendekatan humanis tanpa tindakan arogan.
“Kami mengedepankan langkah persuasif dalam membubarkan para pelaku balap liar. Namun, bagi yang masih membandel, kami tindak dengan tilang dan kendaraannya diamankan,” ujarnya.
Dikatakan, kegiatan patroli skala besar bertujuan untuk menertibkan anak muda yang kerap melakukan aksi balap liar dan meresahkan masyarakat. Aksi itu juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Hasil dari patroli ini menunjukkan keberhasilan dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif. Para pelaku balap liar dibubarkan, sementara kendaraan yang digunakan untuk aksi tersebut diamankan dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan lagi aktivitas balap liar maupun kumpulan anak muda yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kendal.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.