28 C
Jakarta
Kamis, Maret 13, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Gudang Minyak Ilegal di Beruge Kembali Beroperasi, APH Dinilai Tak Berdaya, Hanya Formalitas Saja

Warta In | PALEMBANG – Aktivitas mafia minyak di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), semakin merajalela. Gudang minyak ilegal yang diduga menjadi lokasi pengoplosan BBM jenis solar terus beroperasi secara terang-terangan, seakan tak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Padahal, gudang ini telah beberapa kali dilaporkan kepada aparat Kepolisian dan pernah didatangi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muba.

Namun, seminggu setelah pemeriksaan, gudang tersebut kembali beroperasi, menunjukkan ketidakberdayaan aparat dalam menertibkan aktivitas ilegal ini.

“Sampai kapan ini dibiarkan? Gudang ini sudah jelas ilegal, tapi kenapa tidak ada tindakan tegas? Apakah memang ada yang melindungi?” tanya seorang warga Desa Beruge yang enggan disebut namanya.

Satpol PP Muba sempat mendatangi lokasi gudang minyak ilegal tersebut, tetapi tindakan mereka dinilai hanya sekadar formalitas.

Pengelola gudang minyak bahkan seakan-akan menganggap kedatangan Satpol PP seperti ‘ayam sayur’—hanya datang, melihat, dan pergi tanpa ada tindakan lanjutan. Seminggu setelah pemeriksaan, gudang tersebut kembali beroperasi seperti biasa.

“Satpol PP datang, lihat-lihat, lalu pergi. Seminggu kemudian, gudang ini kembali beroperasi. Ini seperti lelucon saja,” ujar seorang warga lainnya.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM-POSE RI), Desri, SH, semakin mencurigai adanya dugaan kuat bahwa isu bahwa gudang minyak tersebut dibekingi oleh oknum aparat.

Hal ini menjadi bukti mengapa aparat kepolisian seakan tak berdaya dalam menertibkan gudang tersebut. Desri pun menegaskan bahwa jika memang ada oknum yang terlibat, mereka harus ditindak tegas sesuai aturan.

“Jika ada oknum yang membekingi, harus juga ditindak sesuai aturan. Jangan sampai ada yang kebal hukum hanya karena memiliki backingan kuat,” tegas Desri.

Desri menyoroti ketidakberdayaan aparat penegak hukum, termasuk Polda Sumsel dan Polres Muba, dalam menangani kasus ini. Menurutnya, ketidaktegasan aparat hanya akan memperparah situasi dan membuat mafia minyak semakin berani beroperasi.

“Ketidakberdayaan aparat kepolisian dan pemerintah kabupaten dalam menertibkan gudang minyak ilegal ini sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum di wilayah ini,” ujar Desri.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin, Erdian Syahri SSos MSi, membenarkan terkait tidak adanya izin operasional gudang minyak di Desa Beruge atau dengan kata lain ilegal.

“Beberapa waktu lalu sudah kami datangi dan kami panggil pengurusnya (gudang minyak, red), kami sudah periksa dan memang tidak ada izin. Satpol PP Muba sudah mengarahkan agar pemilik gudang segera mengurus izin, namun hingga sekarang belum ada laporan lebih lanjut dari mereka,” ujar Kasat.(*)

Berita Terkait