28 C
Jakarta
Kamis, Maret 13, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Tengah Efisiensi Anggaran, Ketua DPRD Pasaman Angkat Bicara

Lubuk Sikaping,Warta.in – Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat untuk mengefisiensi anggaran pada tahun anggaran 2025 termasuk anggaran untuk daerah Kabupaten sangat berdampak terhadap aktivitas.

Maupun kegiatan pembangunan sarana dan prasarana didaerah termasuk di kabupaten Pasaman bahkan masih banyak kegiatan fisik anggaran tahun 2024 belum dibayarkan kepada pelaksana kegiatan oleh pemerintah daerah kabupaten Pasaman alias tunda bayar.

Ditengah terjadi nya efisiensi anggaran, malah di Kabupaten Pasaman berdasarkan keputusan mahkamah konstitusi diperintahkan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang jelas – jelas ini tentunya membutuhkan dana lagi untuk pelaksanaannya yang dibebankan kepada APBD kabupaten Pasaman.

Berdasarkan sumber dari KPU kabupaten Pasaman bahwa kebutuhan untuk pelaksanaan PSU sekitar Rp 14 milyar rupiah, belum lagi untuk Bawaslu mungkin total kebutuhan anggaran untuk PSU ini bisa mencapai Rp 20 Miliar ini tentunya membebani keuangan daerah kabupaten Pasaman.

Menyikapi hal tersebut ketua DPRD kabupaten Pasaman Nelfri Asfandi yang dikonfirmasi terkait efisiensi anggaran dan pelaksanaan PSU di kabupaten Pasaman mengatakan, memang ditengah adanya efisiensi anggaran ditambah lagi ada perintah mahkamah konstitusi untuk melaksanakan PSU tentu akan menyedot anggaran lagi dan hal ini diakuinya juga berdampak terhadap pengurangan aktivitas termasuk  kegiatan di DPRD kabupaten Pasaman.

Diungkapkan oleh Nelfri Asfandi yang merupakan ketua DPRD termuda sepanjang sejarah Pasaman ini bahwa boleh saja dilakukan efisiensi anggaran tetapi kebutuhan pelayanan dasar terhadap masyarakat tetap harus kita prioritaskan.

Kemudian menyangkut PSU dan kebutuhan anggaran nya sampai saat ini belum ada keputusan karena akan dibahas dulu dengan pemerintah daerah dan pihak terkait , bagaimana solusinya dan mana kegiatan yang akan diprioritaskan,’’ ujar Nelfri Asfandi.

Berita Terkait