Pamekasan | Warta.in.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, mengikuti apel deklarasi anti-narkoba yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur dalam memberantas peredaran narkoba.
Dalam apel tersebut, Kalapas Pamekasan bersama para pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jatim menyatakan komitmen bersama untuk menolak dan memerangi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Mereka juga berjanji akan meningkatkan pengawasan serta pengendalian terhadap warga binaan dan pegawai lapas guna mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan lapas.
Diharapkan, apel deklarasi ini mampu menumbuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh jajaran pemasyarakatan dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Melalui deklarasi ini, Kalapas Pamekasan dan seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. ( S M )