31 C
Jakarta
Minggu, Juli 13, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Babak Baru Kasus Dugaan Penyimpangan BSPS Sumenep 2024, Kejati Jatim Periksa 50 Kades dan 50 TFL

Berdasarkan Surat Kejati Jatim Nomor: B-3664/M.5.5/Fd.1/05/2025 yang ditujukan kepada Kejari Sumenep, hari ini 50 Kades dan 50 Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.

Pemanggilan lanjutan kasus yang lagi viral ini, berlangsung sejak pukul 09.00 WIB bertempat di Islamic Center Bindara Saod, Batuan Sumenep.

Salah satu Kades terperiksa membenarkan bahwa hari ini dirinya dimintai keterangan terkait program BSPS TA-2024 tersebut,

“Iya benar,sejak jam 10 tadi saya diperiksa,dan ini kayaknya sudah hampir selesai ” kata salah satu kepala desa berinisial HS melalui via WA pada Rabu (21/05/24).

Pemeriksaan para kades dan fasilitator pada hari ini merupakan penanganan perdana oleh Kejati Jatim,dimana pada tgl 14 mei 2025 lalu resmi terjadi pengambil alihan perkara dugaan penyimpangan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kab.Sumenep tahun 2024 yang sebelumnya sempat ditangani Kejari Sumenep.

Berikut daftar 50 kades dan 50 TFL yang diperiksa oleh Kejati Jatim:

Kades:

Kepala Desa Billapora Barat, Ganding
Kepala Desa Ketawang Karay, Ganding
Kepala Desa Ganding
Kepala Desa Tambuko, Guluk-Guluk
Kepala Desa Pordapor, Guluk-Guluk
Kepala Desa Cangkreng, Lenteng
Kepala Desa Daramista, Lenteng
Kepala Desa Lenteng Barat, Lenteng
Kepala Desa Padike, Talango
Kepala Desa Manding Daya, Manding
Kepala Desa Jabaan, Manding
Kepala Desa Lebeng Barat, Pasongsongan
Kepala Desa Pasongsongan
Kepala Desa Banasare, Rubaru
Kepala Desa Bunbarat, Rubaru
Kepala Desa Sokarami Temor, Nonggunong
Kepala Desa Rosong, Nonggunong
Kepala Desa Campor Barat, Ambunten
Kepala Desa Belluk Raje, Ambunten
Kepala Desa Gelaman, Arjasa
Kepala Desa Pademan, Arjasa
Kepala Desa Semaan, Dasuk
Kepala Desa Nyapar, Dasuk
Kepala Desa Tembayang, Kangayan
Kepala Desa Batuputih, Kangayan
Kepala Desa Prenduan, Pragaan
Kepala Desa di Pragaan
Kepala Desa Talang, Saronggi
Kepala Desa Tamidung, Batang-Batang
Kepala Desa Errabu, Bluto
Kepala Desa Palongan, Bluto
Kepala Desa Karang Tengah, Gayam
Kepala Desa Kalowang, Gayam
Kepala Desa Tanjung Kiaok, Sapeken
Kepala Desa Paliat, Sapeken
Kepala Desa Sabunten, Sapeken
Kepala Desa Saur Saebus, Sapeken
Kepala Desa Guwa Guwa, Raas
Kepala Desa Kropoh, Raas
Kepala Desa Brakas, Raas
Kepala Desa Palo’loan, Gapura
Kepala Desa Batudinding, Gapura
Kepala Desa Romben Rana, Dungkek
Kepala Desa Dungkek
Kepala Desa Babbalan, Batuan
Kepala Desa Bringsang, Giligenting
Kepala Desa Tanjung, Saronggi
Kepala Desa Talang, Saronggi
Kepala Desa Karanganyar, Kalianget
Kepala Desa Pinggir Papas, Kalianget

Fasilitator BSPS:

Fajar Risqiawan
Wildanun Mukhalladun
Muhammad Khairil Anwar
Novia Afshari
Anisa Fitria
Eddy Priyono
Ghosy Kaspulhak
Ice Yustika Dewi
Dhea Ayu Risna
Wardayatur Romdhani
R. Hilman Firdaus
Febri Dwi Prasetyo
Moh. Isa Anshori Abdillah
Ainun Firdhayanti
Husnul Arqom
Desta Febriansah Putra
Wahyu Baitul Rohim
Afton Syabila
Moh. Andi Wahyu Suriyanto
Herman Hidayat
Dani Andrian
Masfufatul Khoiriyah
Chairul Andiyansyah
Sukma Arfianti Rukmana
Azwar Anas
Erin Irnadianis Ivada
Nanang Hariyanto
Moh. Mukhlis
Miftahul Arifin
Sri Dharmayanti
Laras Delia Desyanti
Sandi Afriawan
Ali Fikri
Imam Hambali
Mediyanto
Moh. Ainur Fajri
Nuril Fajri Assidik
Nor Muhammad Subhan
R. Moh. Imron Abi Sudjak
Subhan Danuadjie
Cindya Salsabila
Benny Kurniawan
Moh. Ishak Ariyanto
Kurnia Indah Purwati
Ahmad Afandi
Sitti Nur Aini Windari
Fika Septian Wulandari
Ahmad Sugiyanto Ubaidillah
Noval Wahedi
Alfian Iqbal As-shaleh.

Untuk diketahui,kasus dugaan penyimpangan dana BSPS dengan total anggaran 109,80 Milyar ini mulai mencuat sejak akhir tahun 2024 kemaren.
Kemudian kasus yang sebelumnya ditangani Kejari Sumenep ini menjadi viral dan menjadi isu nasional ketika Tim dari Kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) turun langsung melakukan investigasi dilapangan, dimana puncaknya ketika pada hari Senin 28 April 2025, Irjen Kementrian PKP RI ,Dr.Heri Jerman, SH.MH mendatangi kantor Kejari Sumenep untuk melaporkan langsung 18 temuan indikasi penyimpangan di beberapa titik sample yang diambil dari total 5.940 penerima manfaat yang tersebar di daerah kepulauan dan daratan kabupaten ujung timur Pulau Madura tersebut.

(HR)

Berita Terkait