Peraturan tentang Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) di Puskesmas diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer. KMK ini menjelaskan cara kerja ILP di Puskesmas, yaitu dengan mengoordinasikan pelayanan berdasarkan siklus hidup, bukan lagi berbasis program. Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 juga mengatur tentang penyelenggaraan Puskesmas secara umum, termasuk ILP, dengan fokus pada pelayanan terintegrasi melalui klaster-klaster tertentu.
Kepala Puskesmas (Kapus) Pasongsongan, dr. Ariyanis Rasdyahati, M.Kes, mengatakan bahwa ILP Puskesmas merupakan upaya untuk mengkoordinasikan layanan kesehatan primer di Puskesmas, Pustu, dan Posyandu.
“Program ini merupakan wujud transformasi pelayanan kesehatan di tingkat primer, memastikan setiap tingkatan masyarakat mendapatkan akses kesehatan dengan lebih baik dan berkelanjutan,” ujar dr. Ariyanis , Senin (02/06/25).
Lebih lanjut,Kapus berparas keibuan itu mengatakan bahwa ILP mengorganisir pelayanan kesehatan sesuai dengan tahapan siklus hidup, misalnya ibu hamil, anak-anak, remaja, dewasa, dan lansia.
ILP juga mencakup Aspek Promotif, Preventif, Kuratif, Rehabilitatif, dan Paliatif.
“Sesuai amanat Permenkes Nomor 19/2024 tentang Tugas, Fungsi, dan Wewenang Puskesmas,ke depan, ILP di Puskesmas Pasongsongan pun akan menerapkan pelayanan serupa dengan membagi menjadi lima klaster, di antaranya klaster manajemen, ibu dan anak, dewasa dan lansia, penyakit menular, dan pelayanan lintas kluster,” terangnya.
dr.Ariyanis menyebut untuk mengoptimalisasi dan memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan,pihaknya akan terus tingkatkan efisiensi pelayanan di setiap desa.
“Jadi,demi mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat,kita lebih fokuskan dulu di pelayanan Posyandu,karena disini melayani seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi hingga lansia,” ungkap Ariyanis.
“Adapun layanan yang diberikan mencakup pemeriksaan kesehatan rutin, pemantauan tumbuh kembang anak, edukasi gizi, kesehatan reproduksi remaja, skrining penyakit tidak menular, hingga pemeriksaan kesehatan lansia,”Tukasnya.
dr.Ariyanis berharap dengan ILP masyarakat benar-benar bisa merasakan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan secara menyeluruh ,berkesinambungan dan berkualitas.
“Semoga program ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan, tentunya dengan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas,” Pungkasnya.(hrs)
Wartawan Investigasi
Pencari Bukti Yang Tersembunyi
Puskesmas Pasongsongan, Perkuat dan Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Melalui ILP
