29.3 C
Jakarta
Kamis, Juli 3, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

PW GNPK RI Kalbar Apresiasi Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai

PONTIANAK – WartaIN Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) atas keberhasilan menggagalkan pengiriman ilegal 21 ton bawang bombai yang hendak dikirim keluar wilayah Kalimantan Barat.

Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah penting dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah dan mencegah masuknya komoditas pertanian ilegal yang bisa merugikan petani lokal dan masyarakat luas. Namun demikian, GNPK RI Kalbar menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara menyeluruh dan serius, agar tidak berhenti hanya pada penindakan di lapangan terhadap sopir atau kurir yang membawa barang.

“Kami mengapresiasi kinerja Bea dan Cukai Kalbagbar yang berhasil menggagalkan upaya pengiriman 21 ton bawang bombai ini. Namun kami juga mendorong agar penindakan tidak hanya berhenti pada level bawah seperti sopir atau petugas pengangkut. Harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya: siapa penampung, siapa pemodal, dan siapa ‘bos besar’ dari jaringan bawang ilegal ini,” tegas Aidy, Ketua PW GNPK RI Kalbar, saat memberikan keterangan pada Kamis (3/7).

Menurutnya, barang dalam jumlah besar seperti ini tidak mungkin dapat masuk ke Kalbar tanpa adanya keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kuasa dan akses tertentu.

“Bawang sebanyak 21 ton itu bukan jumlah kecil. Dana yang terlibat juga besar. Ini pasti melibatkan jaringan besar, dan mungkin juga ada oknum-oknum tertentu yang selama ini melindungi. Ini yang harus diungkap oleh Bea dan Cukai,” tambah Aidy.

GNPK RI Kalbar berharap agar penegakan hukum tidak hanya bersifat seremonial atau simbolis, melainkan benar-benar menyasar ke pusat kendali jaringan, sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kami mendesak agar penyidikan tidak hanya menyentuh permukaan. Siapa yang mengizinkan barang itu masuk? Lewat jalur mana? Siapa yang bertanggung jawab menjaga akses itu? Semua harus diperiksa. Kita tidak ingin Kalbar menjadi jalur bebas komoditas ilegal,” tutup Aidy.

Sebelumnya, Bea dan Cukai Kalbagbar menggagalkan upaya pengiriman bawang bombai sebanyak 21 ton yang tidak dilengkapi dokumen resmi dan diduga merupakan hasil penyelundupan.

Barang tersebut berhasil diamankan di salah satu titik distribusi sebelum dikirim keluar wilayah Kalimantan Barat. Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut, ( ADY ).

Berita Terkait