28.9 C
Jakarta
Sabtu, Juli 12, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

dugaan korupsi RS Pratama kejari Gunungsitoli sumut Geledah Dinkes Nias Barat.

dugaan korupsi RS Pratama kejari Gunungsitoli sumut Geledah Dinkes Nias Barat.
Nias Barat/warta.in

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nias Barat pada Selasa (8/7) pagi. Penggeledahan ini terkait dugaan indikasi korupsi pada dua proyek besar di tahun anggaran 2023

pembangunan tembok penahan  RS Pratama Lologolu dan pengembangan Puskesmas Mandrehe Utara.

Tim penyidik Kejari Gunungsitoli, berjumlah enam orang, dibantu staf Kejaksaan dan dikawal personel TNI dari Kodim 0213/Nias, melakukan penggeledahan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor: 45/Pid.B.Geledah/2025/PN Gst (3 Juli 2025) dan

Surat Perintah Penyidikan nomor PRINT-09/L.2.22/Fd.1/07/2025 dan PRINT-10/L.2.22/Fd.1/07/2025 (2 Juli 2025).

Penggeledahan berlangsung intensif dari pukul 09.05 hingga 16.00 WIB, menyasar ruangan Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, gudang arsip, dan ruang pengelola keuangan. Sebanyak lebih dari 30 bundel dokumen disita sebagai barang bukti

Dugaan korupsi ini berpusat pada proyek pembangunan tembok penahan tanah RS Pratama Lologolu senilai Rp 2.496.831.893 dan

pengembangan Puskesmas Mandrehe Utara senilai Rp 1.198.360.997. Penyidik menduga adanya perbedaan dan kekurangan volume pekerjaan dibandingkan dengan kontrak yang telah disepakati.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, SH., M.H., menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik masih fokus mengumpulkan bukti-bukti dan belum menyita barang berharga lainnya seperti uang tunai atau aset bergerak.

Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini. Kejari Gunungsitoli berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan Negar

Berita Terkait