Warta.in-Mukomuko, Bengkulu.
Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Resno menjadi sorotan tajam setelah seorang aktivis pemerhati kebijakan dan program pemerintah, Salman dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), mempertanyakan pengelolaan program BUMDes yang dinilai mandek tanpa alasan jelas. BUMDes Desa Resno tercatat mengalami kemandekan signifikan setelah usaha jual beli sembako gagal berjalan lancar, meninggalkan sisa modal sekitar Rp 180 juta dari total penyertaan modal awal sebesar Rp 274 juta, Kamis 10 Juli 2025.
Kepala Desa Resno, Mardalius, mengakui bahwa BUMDes Desa Resno memang mengalami kemandekan dan telah dilakukan pemeriksaan keuangan oleh Inspektorat pada bulan Februari 2025. Pasca pemeriksaan, pemerintah desa membentuk panitia pengurus BUMDes baru dan mengalihkan usaha BUMDes ke jual beli TBS sawit. Namun, langkah ini belum cukup untuk menghilangkan keraguan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes.
Upaya untuk menghubungi Direktur BUMDes Desa Resno dan salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menemui jalan buntu. Direktur BUMDes tidak dapat ditemui dan dihubungi, sementara anggota BPD tidak merespons upaya konfirmasi via telepon dan WhatsApp. Hal ini memicu pertanyaan besar tentang keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Masyarakat berharap agar pihak terkait, termasuk dinas terkait dan aparat penegak hukum, segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, pengelolaan BUMDes dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Penyelenggara keuangan desa diharapkan dapat bertanggung jawab secara administratif dan hukum jika terdapat permasalahan dalam pengelolaan BUMDes.
Pewarta: Hidayat
Editor:Hary