Warta.in-Bengkulu.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bengkulu. Melalui Operasi Antik Nala 2025 yang digelar sejak 19 Juni hingga 3 Juli, sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba dalam jumlah signifikan.
Dalam konferensi pers pada Jumat (11/7/2025), Kanit I Ditresnarkoba, Kompol David Tampubolon, mengungkapkan bahwa pihaknya menyita sabu seberat 20,14 gram dan ganja mencapai 1.930,28 gram. “Seluruh barang bukti akan dimusnahkan pada Senin mendatang. Sebagian kecil kami sisakan untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” jelas David.
Para tersangka ditangkap di berbagai wilayah, termasuk Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, dan Kota Bengkulu. Sebagian dari mereka diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama. Beberapa nama dan lokasi penangkapan antara lain,”
– *MNA (21) dan IW (27)*: Ditangkap di Rejang Lebong dengan membawa sabu. IW tercatat sebagai residivis.
– *HY (25)*: Nelayan dari Kampung Bahari, diamankan dengan sabu. Juga merupakan residivis.
– *Jack (37) dan HRN (31)*: Ditangkap di Muara Bangkahulu dengan membawa sabu.
– *MP (34) dan IR (31)*: Dari Curup, ditangkap dengan sabu. IR adalah residivis.
– *NR (44)*: Dari Kampung Melayu, pekerja konstruksi, ditangkap dengan sabu. Ia juga residivis.
– *BH (56) dan CS (32)*: Dari Kota Bengkulu, ditangkap dengan ganja.
– *DA (44)*: Dari Bengkulu Selatan dan *JA (40)*: Dari Kelurahan Keluru, juga diamankan dengan sabu.
Pesan dari Polda Bengkulu,” Kompol David menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa untuk menekan angka peredaran narkoba di Bengkulu. “Ini bukti bahwa kami serius. Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan setengah hati. Kami butuh peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegasnya. Operasi Antik Nala akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari strategi jangka panjang Polda Bengkulu untuk membersihkan daerah dari jaringan narkotika.
Pewarta:Hidayat
Editor:Harry
SUMBER: (Direktorat Reserse Polda Bengkulu).