31.1 C
Jakarta
Minggu, Juli 13, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Peredaran Pil Koplo di Cakung, Warga Resah

Jakarta Timur, Warta.in – Peredaran obat-obatan terlarang jenis daftar G di Jalan Raya Bekasi, No. 20 RT 05/ RW 05, Kel, Ujung Menteng Cakung, Jakarta Timur, telah mencapai titik mengkhawatirkan, minggu (13/7/2025) Anak muda menjadi target utama peredaran pil koplo seperti tramadol, hexymer, riklona, alprazolam, mercy, dan dumolid yang mudah diakses di toko-toko berkedok kosmetik.

Sebuah toko di Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Ujung Menteng, menjadi salah satu lokasi yang terpantau. Keberadaan toko-toko ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum dan perlindungan terhadap bisnis ilegal tersebut.

Investigasi lapangan pada Sabtu, 12 Juli 2025, di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, mengungkap fakta mengejutkan: remaja dengan mudah membeli obat-obatan tersebut. Kekebalan hukum yang seolah-olah dimiliki toko-toko ini menjadi perhatian serius.

Probondono, aktivis pemerhati lingkungan, mendesak penegakan hukum yang tegas dan menuntut penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat. “Siapa yang melindungi bisnis ini? Mengapa peredaran pil koplo di Wilayah Cakung begitu mudah?” tanyanya.

Kekhawatiran meluas di tengah masyarakat. R (53), warga sekitar, mengungkapkan takut melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Ia menyoroti dampak negatif pil koplo terhadap anak muda, seperti kemalasan, pencurian, dan meningkatnya tawuran.

“Toko-toko ini seolah kebal hukum,” keluhnya.

Ia berharap pihak berwajib segera bertindak dan meminta pengawasan ketat terhadap anak-anak muda agar terhindar dari bahaya pil koplo.

” Situasi ini bukan hanya mengancam kesehatan generasi muda Cakung, tetapi juga masa depan mereka secara keseluruhan.” pungkasnya.

Perlu tindakan tegas dan terpadu untuk memberantas peredaran pil koplo dan melindungi generasi muda dari ancaman ini.

Berita Terkait