Warta.in-Mukomuko, Bengkulu.
Aksi mogok kerja yang dilakukan sejumlah karyawan PT. Surya Andalan Primatama (SAP) di Kabupaten Mukomuko menyeruak ke publik sebagai isu ketenagakerjaan. Namun benarkah semata karena tunggakan BPJS Kesehatan? Atau ini hanya modifikasi konflik internal buatan manajemen demi mengurangi jumlah karyawan tanpa perlu menanggung reputasi buruk sebagai pemecat massal?, Jum’at (18/7/2025).
Sumber internal menyebutkan, tidak semua karyawan ikut mogok, bahkan sebagian justru menolak aksi tersebut. Ini memunculkan dugaan kuat bahwa manajemen PT. SAP secara sengaja membiarkan konflik ini tumbuh, agar perusahaan punya alasan “legal” untuk mengurangi beban SDM tanpa terlihat sebagai pelaku PHK besar-besaran.
“Kalau alasan demo cuma soal BPJS, itu terlalu sepele untuk meledak seperti ini. Ini seperti sengaja dimunculkan agar ada gejolak internal yang bisa dijadikan pembenaran untuk merampingkan jumlah tenaga kerja,” ujar seorang aktivis buruh di Mukomuko.
Fakta Tersembunyi: Manajemen PT. SAP Diduga Main Strategi “Konflik Elegan”
PT. SAP diketahui sedang menghadapi sejumlah tekanan operasional, antara lain:
– Pendangkalan alur pelabuhan Pulau Bai yang menghambat logistik dan distribusi.
– Harga TBS sawit yang tinggi, menyebabkan tekanan biaya produksi meningkat.
– Desakan efisiensi biaya operasional dari pusat perusahaan atau pemodal.
– Tergantungnya bahan baku sawit dari masyarakat sekitar.
Kondisi ini membuat manajemen diduga menyusun strategi licik: ciptakan konflik internal, tunggu gejolak, lalu gunakan dalih ketidakefektifan karyawan untuk menekan jumlah pekerja.
“Ini modus kelas kakap. Konflik diciptakan agar manajemen bisa lepas tangan dari kewajiban PHK formal. Tinggal bilang karyawan tidak produktif, bermasalah, atau memilih mengundurkan diri… selesai urusan!” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
PT. SAP Lupa Diri? Masyarakat yang Dulu Menolong, Kini Ditinggalkan
Keberadaan PT. SAP tak bisa dilepaskan dari dukungan masyarakat setempat, terutama dalam pemenuhan pasokan kebun inti yang menjadi syarat mutlak berdirinya pabrik pengolahan sawit.
Namun kini, masyarakat justru merasa ditendang keluar dari sistem yang mereka bantu bangun. Bukannya memberi penghargaan atas kontribusi masyarakat, manajemen SAP justru diduga hendak membersihkan perusahaan dari beban sosial dengan menyisihkan karyawan lewat cara-cara manipulatif.
“Kalau dulu tak ada kebun rakyat, PT. SAP tak akan berdiri. Sekarang mereka besar, rakyat justru dianggap beban. Inilah wajah kapitalis modern yang kejam, tak tahu terima kasih!” seru tokoh adat Air Manjuto dalam forum warga.
Dasar Hukum yang Dilanggar: PHK Terselubung Adalah Pelanggaran Berat
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan:
Pasal 151 Ayat (1): “Pengusaha dan buruh harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.”
Pasal 164: “PHK karena efisiensi harus melalui tahapan dan kompensasi yang jelas serta terbuka.”
Jika manajemen menciptakan konflik, mengabaikan hak karyawan (seperti BPJS), lalu membiarkan situasi memaksa pekerja keluar, itu masuk kategori:
– Union Busting
– PHK Terselubung
– Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan
Ciri-Ciri Perusahaan Menuju Runtuh (Bangkrut Diam-diam):
1. Sering konflik internal tanpa penyelesaian manajemen
2. Pembiaran masalah BPJS, THR, dan hak dasar karyawan
3. Pengurangan jam kerja atau jam lembur tanpa alasan
4. Karyawan ditekan untuk keluar ‘secara sukarela’
5. Tidak transparan soal audit, tidak terbuka pada publik
Contoh Perusahaan yang Terbongkar Reka Yasa Konflik: PT. Kertas Leces (Probolinggo)
PT. Kertas Leces diketahui menciptakan konflik internal, sengaja membiarkan hak karyawan diabaikan, agar buruh keluar sendiri tanpa perlu PHK. Akhirnya, perusahaan diputus pailit tahun 2018 oleh pengadilan setelah terbongkar strategi gelap tersebut.
PT. SAP Sedang Main Api di Tengah Ladang Sawit
Jika benar konflik BPJS hanyalah dalih pengalihan isu, maka manajemen PT. Surya Andalan Primatama (SAP) patut dicurigai sedang bermain api dengan masa depan ratusan kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan tersebut.
Publik Mukomuko, LSM, dan lembaga pengawas ketenagakerjaan diminta tidak terkecoh oleh narasi manajemen. Ini bukan soal iuran BPJS semata—ini soal kelangsungan hidup rakyat yang dipermainkan oleh korporasi rakus.
Pewarta:Hidayat
Editor:Harry