Tafakhoi Halawa Kades Lolohowa Klarivikasi Dana Rp172 Juta itu Di tangan Elikasim Halawa Almarhum



Nias Selatan-warta.in
Hebohnya Di berbagai media Dugaan penggelapan dana desa Lolohowa,tahun 2020 Tafakhoi Halawa, menuai sorotan tajam dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.Namun Kades lolohowa tafakhoi klarivikasi Pernyataan Dari semua Pihak Yang Menuduh kepala Desa lolohowa telah Gelapkan Dana Desa Sebesar 172 juta tersebut
Beberapa media menemui kades lolohowa kecamatan lolowau kabupaten Nias selatan tafakhoi Halawa Di Rumahnya pada hari jum,at 18/7-2025 terkaitnya Viralnya yang menuduhkan Bahwa kades Lolohowa Gelapkan Dana desa 172 tahun anggaran 2020 tersebut namun tafakhoi Bantah semua tuduhan tersebut di karena anggaran tahun 2020 tersebut telah di audit oleh inspektorat Nias selatan sehingga terdapat siapa yang MengGelapkan Dana desa tahun 2020 tersebut Yaitu mantan Bendahara Elikasim Halawa Almarhum telah Mengaku Bahwa iyanya Yang menggunakan Dana Desa tahun 2020 dengan sebesar 172 jutaXXX Sehingga Elikasim Almarum Buat surat perjanjian kepada kepala Desa lolohowa Bersama BPD dan Tokoh masyarakat Bahwa Dana Desa yang 172 xxx itu Di tangannga ada,Bukan Sama Kepala Desa,Dan Dana tersebut Di kembalikan ungkap elikasim almarhun.
Namun kembali lagi pihak Masyarakat buat Gaduh terkaitnya Dana Desa tahun 2020 ungkap tafakhoi Halawa
Maka dari itu kepala Desa Lolohowa kecamatan lolowau Kabupaten Nias Selatan Himbau masyarakat Lolohowu Jangan Cepat terpengaruh Omongan masyarakat yang membuat Masalah Di Desa lolohowo ini Mari kita Sama-sama membangun Desa lolohowa agar Dana Desa kedepan ini kita Manfaatkan bersama Sama melalui Rencana program Musyawarah Desa di akhiri.