29.5 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 2, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

RKPdes :di duga BPD Lolomoyo Sebagai Dalang  Dana Desa T.A 2025 

RKPdes :di duga BPD Lolomoyo Sebagai Dalang  Dana Desa T.A 2025
 Nisel-warta.i
Pemerintah Desa Lolomoyo Kecamatan Lolowa’u Kabupaten Nias Selatan telah menyerahkan draf RKPdes T.A 2025 kepada BPD untuk dibahas serta ditandatangani namun hingga batas waktu yang ditentukan draf RKPdes tersebut tak kunjung ditandatangani oleh BPD sehingga Dana Desa T.A 2025 tidak tersalur ke rekening Desa, hal itu disampaikan oleh kepala Desa Lolomoyo kepada media pada Sabtu 02 Agustus 2025.
Menurutnya, RKPDES adalah dokumen perencanaan kegiatan pemerintah Desa dan merupakan dasar pembuatan APBDes, yakni ketika RKPDES telah selesai dibahas dan ditandatangani.
Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat lewat medsos terkait tudingan terhadap dirinya sebagai dalang atau penghambat Dana Desa T.A 2025 tidak tersalur ke rekening desa, dikatakan bahwa itu tidak benar.
“Sudah dua kali pemdes menyerahkan RKPdes kepada BPD, setelah dikembalikan kepada kami ternyata belum ditandatangani dan dokumen tersebut penuh coretan,” Ungkapnya.
Dikatakan, “jika dalam perencanaan angggaran dalam RKPDES yang menurut BPD tidak sesuai seharusnya menyampaikan kepada Pemdes secara tertulis dan resmi, karena BPD adalah lembaga resmi bukan mencoret-coret dokumen negara tersebut,” Jelasnya.
Menurutnya, “jika  LPJ  Dana  Desa  sebelumnya  yang  menjadi  alasan  mereka untuk tidak mengerjakan/menandatangani  RKPDES,  dengan  tegas  saya sampaikan  bahwa  draf  LPJ   2023  sudah  saya  serahkan kepada  mereka serta  hak-hak BPD   sudah  tuntas,  namun  sampai detik  ini  LPJ  tersebut  belum  dikembalikan dan dua orang  dari  Lima orang  BPD  Lolomoyo  sempat  menandatangani  LPJ  Tersebut, ” Tegasnya.
Warga Desa Lolomoyo yang namanya tidak ingin disebut mengatakan bahwa dalang tidak tersalur Dana Desa Lolomoyo Tahun Angggaran 2025 adalah BPD, pasalnya karena BPD belum menandatangani dokumen tersebut.
“Namanya saja perencanaan, mau satu triliun rupiah pun dianggarkan di RKPdes tidak jadi masalah dan tidak perlu dimasalahkan oleh BPD,” Ungkapnya.

Berita Terkait