Aceh Barat – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Johan Pahlawan bersama para Keuchik dari berbagai desa di Kecamatan Johan Pahlawan baru-baru ini mengadakan rapat koordinasi untuk membahas persiapan menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80. Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah imbauan pengecatan ulang toko-toko di wilayah kecamatan.
Camat Johan Pahlawan, Yulisman Yahya SE,MSi. menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Beliau menghimbau para Keuchik untuk menyampaikan pesan kepada pemilik dan penyewa toko agar melakukan pengecatan ulang jika kondisi cat sudah terlihat kurang baik. “Kerja sama dari seluruh pihak sangat kami harapkan demi menyukseskan perayaan HUT RI tahun ini,” ujarnya.
Namun, imbauan tersebut mendapat tanggapan beragam dari para Keuchik. Keuchik Ujong Baroh menyampaikan bahwa sebagian warga merasa keberatan dengan biaya pengecatan, terutama jika harus menggunakan dana pribadi. Ia berharap Muspika dapat turun langsung ke lapangan untuk memberikan penjelasan dan mencari solusi bersama.
Sementara itu, Keuchik Drien Rampak menjelaskan bahwa tahun ini tidak ada program pembagian bendera gratis. Pihaknya hanya menyediakan jasa pemasangan bendera dan tiang. Meskipun demikian, ia berkomitmen untuk tetap mengimbau warga agar memasang bendera dan melakukan pengecatan toko serta rumah masing-masing.
Keuchik Kuta Padang melaporkan bahwa para pemilik toko pada dasarnya bersedia untuk melakukan pengecatan, namun masih menunggu arahan lebih lanjut dari pihak desa mengenai teknis pelaksanaannya.
Desa Ambil Inisiatif Pengecatan, Minta Jaminan Hukum
Menindaklanjuti arahan dari Bupati Aceh Barat terkait pengecatan toko dan pemasangan bendera, Muspika Johan Pahlawan melaporkan bahwa para pemilik toko keberatan untuk melaksanakan pengecatan secara mandiri. Sebagai solusi, pihak desa mengambil inisiatif untuk melaksanakan kegiatan pengecatan tersebut.
Dalam laporan yang ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat, Muspika Johan Pahlawan menyampaikan bahwa pihak desa meminta jaminan perlindungan hukum dari pemerintah daerah apabila Inspektorat melakukan pemeriksaan terkait kebijakan yang diambil. Hal ini mengingat kegiatan pengecatan ini dilaksanakan oleh desa sebagai upaya untuk meningkatkan estetika dan keindahan wilayah Kabupaten Aceh Barat.
“Demikian laporan ini kami sampaikan, besar harapan kami agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi perayaan HUT RI ke-80 di Kecamatan Johan Pahlawan,” tutup laporan tersebut. By: Devi