29.7 C
Jakarta
Senin, Agustus 18, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Anggaran Dana Desa Tahun 2025 Desa Garut disinyalir menjadi Ajang korupsi.

Warta.in-Lebong

Parah Terindikasi Ada Oknum di pemerintahan Desa hanya utamakan keuntungan secara pribadi, dalam kegiatan Realisasi Program Dana Desa Tahun 2025 Di Desa Garut, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. secara terang benderang kangkangi aturan dan abaikan undang undang

Terlihat kegiatan Pembangunan SPAL, Saluran Pembuangan Air Limbah, dengan volume hanya beberapa meter, tanpa terpasang papan merek kegiatan bahkan terdapat  item Pekerjaan hanya Pelasteran, terutama pada bangunan pasangan batu, yang sudah ada milik pribadi warga, besar duggaan bangunan tersebut akan di Klim menjadi aset milik Desa melalui program Dana Desa Tahun 2025

selain itu terdapat pekerjaan pemasangan 11 titik, Lampu Led Tenaga Surya dengan Kafasitas 800 watt, merek Solar Ligh, bertiang Fifa,  yang menggunakan anggaran sebesar Rp 10.000.000,- per 1 titik, padahal secara umum dapat di lihat harga lampu led Tenaga Surya, Merek Solar Ligh 800 what secara online di berbagai websate hanya Rp 800.000,- sementara Fifa untuk tiang yang telah di rakit tidak menghabiskan biaya lebih dari Rp 1.000.000,- hingga Pemasangan dengan total biaya Rp 2.000.000,- maka telah terlihat mer up harga satuan yang begitu besar, namun menyebar informasi adanya titipan, dengan Gaya satu pintu, yang mengakibatkan harga lampu menjadi Rp 10.000.000,-

seperti keluhan salah satu warga Desa Garut Berinisial AD, kepada awak media mengatakan, “kami masyarakat sangat berharap adanya Pelayanan dari pemerintah Desa,  karena semenjak di pimpin oleh Pjs Kepala Desa, pelayanan Pemerintahan Desa terabaikan, salah satu cotoh kantor Desa yang sering tutup pada jam kerja, seolah Pemerintah Desa aktiv ketikan menjalankan Program Dana Desa”ujarnya

Selanjutnya, Beberapa Kegiatan yang terkesan merupakan hanya sebagai syarat korupsi saja, pasalnya, tidak terdapat keterbukaan informasi Publik, Keputusan tanpa Musyawarah dengan membeli barang tanpa landasan mekanisme aturan, kami berharap banyak pihak ikut serta melalukan pengawasan secara signifikan”tutupnya

sementara Pjs Kepala Desa Garut, saat si konfirmasi melalu aplikasi whatApp, sengaja tidak merespon, hingga berita tayang pemerintah Desa Garut memilih No Comen. (A)

Berita Terkait