28.4 C
Jakarta
Senin, Agustus 18, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Wabup Aceh Barat Hadiri Pemberian Remisi di Lapas Meulaboh, 907 Napi Terima Kado Kemerdekaan

MEULABOH – Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil SH yang mewakili Bupati menghadiri kegiatan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana bagi para warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh.

Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi umun dan pengurangan masa pidana umun serta remisi dasawarsa dan pengurangan masa pidana dasawarsa bagi para warga binaan termasuk di Lapas Kelas II B Meulaboh.

Total ada sebanyak 907 orang narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas II B Meulaboh yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa tahanan pada peringatan HUT RI ke 80 tahun 2025 ini. Dengan rincian penerima remisi dasawarsa sebanyak 485 orang dan penerima remisi umum sebanyak 422 orang.

Said Fadheil dalam sambutannya mengatakan peringatan HUT RI tahun ini dirangkai dengan pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan.

“Tidak hanya itu, pada momen istimewa ini juga dilaksanakan pemberian pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi kemerdekaan RI yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang HUT RI,” kata Said Fadheil, Minggu (17/8/2025).

Dikatakan Said, euforia peringatan hari kemerdekaan ini menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap warga binaan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imipas memberikan penghargaan berupa remisi dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi dan disiplin selama mengikuti program pembinaan di Lapas.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan bukan semata – mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang telah bersungguh – sungguh mengikuti program pembinaan,” kata Said menambahkan.

Said Fadheil mengucapkan selamat bagi seluruh narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas II B Meulaboh yang telah mendapatkan remisi serta pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke masyarakat.

“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh – sungguh. Kemudian tunjukkan sikap dan prilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang,” tutup Said.

Berita Terkait