33.9 C
Jakarta
Jumat, Agustus 29, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Hari Pengayoman ke-80, Wagub Banten Soroti Pentingnya Percepatan Reformasi Hukum

Wartain Banten | Pemerintahan | 22 Agustus 2025  – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa reformasi hukum harus dilakukan secara cepat dan tepat demi mewujudkan negara hukum yang adil dan berintegritas.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un No. 44D, Kota Serang, Jumat (22/8/2025).

Dimyati mengingatkan bahwa bahwa hukum harus menjadi panglima sebagaimana diamanatkan Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945, baik hukum tertulis maupun tidak tertulis.

“Penegakan hukum bukan hanya formalitas, tapi juga bagaimana keadilan dirasakan masyarakat. Hukum harus memberikan rasa nyaman, aman, dan terlindungi. Inilah makna pengayoman yang sesungguhnya,” jelasnya.

Wagub juga mengapresiasi peran Kementerian Hukum atas komitmen dan kinerja luar biasa dalam reformasi hukum nasional maupun daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan peringatan Hari Pengayoman ke-80. Reformasi hukum ini luar biasa, bergerak cepat dan tepat. Saya menilai Menteri Hukum saat ini, Bapak Supratman Andi Agtas, sangat tepat memimpin, karena latar belakang dan pemahaman beliau yang mendalam di bidang hukum,” ujarnya.

Selain itu, Dimyati menekankan pentingnya harmonisasi regulasi di tingkat daerah, yang mencakup dukungan untuk program nasional seperti Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat, serta penguatan koperasi desa yang membutuhkan peraturan hukum yang jelas.

“Saya mengapresiasi fasilitasi dari Kanwil Hukum, termasuk terbitnya legalitas koperasi Merah Putih di pedesaan, yang menjadi contoh nyata sinergi pusat dan daerah,” kata Dimyati.

Dalam amanat yang dibacakan Dimyati, Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa peringatan Hari Pengayoman ke-80 tahun ini memberikan inspirasi untuk berpikir kembali dan memperkuat reformasi hukum.  Tema Menjaga Warisan Bangsa dan Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Masa Depan

Tiga pesan penting dalam peringatan yang dibacakan.  Pertama, menjaga warisan dengan memastikan hukum berdasarkan Pancasila, adat istiadat, dan keadilan sosial. Kedua, melakukan reformasi hukum untuk menjadi lebih adaptif terhadap tantangan yang ditimbulkan oleh globalisasi, digitalisasi, dan demokratisasi.  Ketiga, merancang masa depan dengan undang-undang yang kuat untuk mewujudkan Indonesia sebagai Indonesia Emas pada tahun 2045.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum