33 C
Jakarta
Jumat, Oktober 3, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Ini 8 Titik Penataan Lapangan Olahraga di Toraja Utara, Wajib Gunakan Material Legal

TORAJA UTARA – Sejumlah 8 titik lapangan olahraga di Kabupaten Toraja Utara mendapat anggaran dari sumber DAU Pendidikan Tahun Anggaran 2025 untuk proyek penataan, Jumat (3/10/2025).

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten Toraja Utara, Daud Sambara Sarira, pada hari Rabu (17/9/2025) di ruang kerjanya.

“Itu ada 8 titik dan kemarin kami ada rapat di sini dimana rapat pertama itu pendampingan hukum dari Kejaksaan dan Polres yang dihadiri oleh semua direksi, direktur serta pelaksana kegiatan dan juga dihadiri oleh PPK,” sebut Daud Sambara Sarira.

Lanjut Sekdispora, kebetulan saya yang pimpin rapat karena pak Kadis ada kegiatan di Makassar dan arahan kejaksaan itu setiap minggu masukkan progres kegiatan yang disertai dokumentasi serta kelengkapan administrasi terkait kegiatan termasuk kwalitas pekerjaan diutamakan.

Selain itu, selaku sekretaris dinas pemuda dan olahraga kabupaten Toraja Utara, Daud Sambara Sarira juga menjelaskan jika penyampaian dari pihak kepolisian bahwa material digunakan upayakan sesuai spesifikasi dan dari tempat yang berizin.

“Bahkan yang dipakai itu dari penyampaian pihak polres Toraja Utara bahwa upayakan material yang digunakan itu sesuai spesifikasi dan lokasi yang jauh itu menggunakan material lokal tapi harus sesuai standarisasi material,” jelas Daud Sambara Sarira.

Kemudian untuk material dari toko seperti semen berdasarkan arahan PPK dan pendampingan hukum, wajib diambil dari toko yang punya izin. Begitupun untuk material alam seperti pasir dan batu juga wajib diambil dari tempat atau lokasi berizin karena bisa jadi temuan kalau diambil dari sembarang tempat, bebernya.

Adapun dari 8 titik penataan lapangan olahraga tersebut yang anggarannya berbeda-beda menurut Sekdispora yakni, lapangan Bakti Rantepao, lapangan Rantebua, lapangan Denpina, lapangan Kollo Tondon, lapangan Baruppu, lapangan Pangala Rindingallo, dan lapangan Kodim yang dibagi 2 pekerjaan yaitu lapangan tennis dan lapangan besar tapi tetap dihitung 1 anggaran saja.

Sementara untuk lapangan Sa’dan masih menunggu hasil kesepakatan masyarakat karena masih bermasalah.

“Anggaran yang digunakan itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pendidikan,” ucap Daud Sambara Sarira.

 

 

 

Berita Terkait