31 C
Jakarta
Jumat, Oktober 3, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Membedah Proyek Oplah Blanakan: Dugaan Cashback 20–30 Persen dan Pekerjaan Asal Jadi

Membedah Proyek Oplah Blanakan: Dugaan Cashback 20–30 Persen dan Pekerjaan Asal Jadi

Warta In Jabar, Subang – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) untuk saluran pertanian di Kecamatan Blanakan menuai sorotan. Selain ditemukan dugaan pelanggaran teknis, pelaksanaan pekerjaan juga terkesan asal-asalan dan dikhawatirkan merugikan petani sebagai penerima manfaat.

Berdasarkan pantauan lapangan, pemasangan TPT hanya ditancapkan langsung ke lumpur tanpa lapisan dasar pasir maupun adukan semen. Padahal, sesuai standar teknis, pekerjaan seharusnya dilakukan dengan pengupasan tanah, pembendungan air, serta pemberian lapisan pasir dan adukan semen sebelum pemasangan batu belah. Cara kerja yang menyimpang dari spesifikasi ini dikhawatirkan mengurangi mutu, kualitas, serta ketahanan bangunan.

Proyek ini merupakan bagian dari Program Optimalisasi Lahan (Oplah) yang digulirkan pemerintah di Kecamatan Blanakan. Namun, pelaksanaan di lapangan justru diduga bermasalah. Sejumlah indikasi penyimpangan ditemukan, di antaranya pekerjaan teknis tidak sesuai juklak-juknis, pelaksana tanpa sertifikasi keahlian, minimnya pendampingan teknis, hingga adanya dugaan cashback anggaran sebesar 20 hingga 30 persen. Dari dua belas paket pekerjaan Oplah di bawah UPTD Blanakan, setidaknya satu proyek sudah terindikasi bermasalah.
“bukan tidak mungkin di setiap uptd yang medapatkan TPT dari program Oplah melakukan hal yang sama”

Reporter Warta Indonesia mencoba meminta klarifikasi kepada pejabat terkait. Kepala Bidang PSD Cecep, yang dihubungi melalui pesan singkat hanya menyampaikan, “Siap Pa, insya Allah abdi koordinasi dengan UPTD-nya. Hatur nuhun informasina.”

Sementara itu, Plt. Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Bambang juga sempat memberikan tanggapan singkat. “Nanti saya cek ke bidang yang menanganinya,” ujarnya ketika dikonfirmasi pertama kali. Namun, ketika dimintai waktu khusus untuk wawancara pada Rabu, 1 Oktober 2025, hingga berita ini diturunkan Kadis belum memberikan jawaban lebih lanjut.

Jika dugaan penyimpangan ini benar terjadi, bukan hanya mutu pembangunan yang dirugikan, tetapi juga para petani yang seharusnya merasakan manfaat program Oplah. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk memperkuat infrastruktur pertanian justru rawan dipangkas melalui praktik cashback hingga 30 persen.

Kondisi ini berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mengancam ketahanan infrastruktur pertanian di Blanakan. Oleh karena itu, desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan kian menguat demi memastikan transparansi, akuntabilitas, serta keadilan bagi para petani sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait