30.1 C
Jakarta
Jumat, Oktober 3, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Pemasangan Pipa Pamdes di Desa Air Dikit: Pertanyaan tentang Kelayakan Teknis dan Akuntabilitas

Warta.in-Desa Air Dikit, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko.

Pemasangan pipa Pamdes di desa ini menjadi sorotan masyarakat Dengan anggaran dana desa (DD) TA. 2025, setelah diketahui bahwa pekerjaan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua TPK beserta anggota TPK tanpa melibatkan tenaga teknis dan team pekerja. Pemasangan pipa ini telah memiliki anggaran dengan estimasi biaya sebesar Rp 8.000 per meter.

Salah satu warga masyarakat Desa Air Dikit yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan kekhawatiran tentang kelayakan spesifikasi teknis dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang digunakan dalam pemasangan pipa Pamdes ini. “Apakah kelayakan spesifikasi teknisnya atau RAB dapat dipertanggungjawabkan untuk azas kemanfaatan jangka panjang bagi masyarakat?” ungkapnya.

Kepala Desa Air Dikit, Natan, saat dikonfirmasi oleh awak media,” membenarkan bahwa pemasangan pipa Pamdes memang dilakukan langsung oleh TPK tanpa tenaga teknis. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan karena anggota TPK memiliki kemampuan dan pemahaman yang cukup untuk melakukan pemasangan pipa, Jelasnya.

Pekerjaan pemasangan pipa Pamdes ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat Desa Air Dikit. Dengan adanya pemasangan pipa ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Desa Air Dikit terletak di Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Desa ini merupakan salah satu desa yang memiliki potensi besar dalam pengembangan sumber daya air. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memastikan bahwa pemasangan pipa Pamdes ini dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

Dalam penggunaan anggaran negara, akuntabilitas dan transparansi sangat penting untuk memastikan bahwa dana yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar pemerintah desa dan TPK dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dan memastikan bahwa pemasangan pipa Pamdes ini dilakukan dengan baik dan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.(HD)

Berita Terkait