29.6 C
Jakarta
Rabu, Oktober 29, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Bupati dan Wakil Bupati Subang Ajak Warga Dukung Gerakan “Gempur Rokok Ilegal 2025”

Bupati dan Wakil Bupati Subang Ajak Warga Dukung Gerakan “Gempur Rokok Ilegal 2025

Warta In Jabar, Subang — Pemerintah Kabupaten Subang bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menggencarkan kampanye nasional “Gempur Rokok Ilegal 2025.”

Kampanye ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, atau menggunakan pita cukai bekas yang dapat merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Bupati Subang Reynaldi Putra Andita BR, S.IP bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan tersebut dan mengajak seluruh masyarakat Subang untuk ikut aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok tanpa pita cukai. Mari bersama-sama kita dukung gerakan Gempur Rokok Ilegal 2025 demi Subang yang tertib, sehat, dan berkontribusi bagi pembangunan nasional,” ujar Bupati Reynaldi Putra Andita BR, S.IP, didampingi Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M.

Sebagai dasar hukum, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai menegaskan bahwa:

Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai, dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai.

Untuk memperkuat pengawasan, masyarakat yang mengetahui adanya peredaran rokok ilegal dapat segera melapor melalui saluran resmi:

📞 0853 5243 4242 (Satpol PP Subang)

📞 0852 8182 8979 (Humas Bea Cukai Purwakarta)

atau layanan nasional Kring Bea Cukai 1500-225 dan situs resmi www.beacukai.go.id.

Gerakan “Gempur Rokok Ilegal 2025” diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi ketentuan cukai serta memperkuat penerimaan negara demi kemajuan pembangunan, khususnya di Kabupaten Subang.

Berita Terkait