26.1 C
Jakarta
Jumat, Januari 16, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Tol GETACI Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap Siap di Bangun

Cibodas, Solokanjeruk, Jumat, 17 Oktober 2025, warga Desa Cibodas, Tegalluar, Cijagra, Tangsimekar, Kecamatan Solokanjeruk, Paseh, Bojongsoang Kabupaten Bandung Jawa Barat, mengucapkan Ikrar Pelepasan Hak Atas Tanah, dan menerima Ganti Rugi.

Ikrar Pelepasan Hak Atas Tanah, dilaksanakan di Desa Cibodas, Kecamatan Solokanjeruk. Hadir dalam Ikrar Pelepasan Hak tersebut, BPN Kabupaten Bandung, PPK, Porkopincam Kecamatan Solokanjeruk, Paseh, Bojongsoang, Bank Himbara.

Tol GETACI, Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, akan membuka akses Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, untuk mendukung mobilitas angkutan orang dan angkutan barang.

Kami berharap warga dapat menggunakan uang anti rugi yang diterima untuk usaha dan kegiatan produktif dan diharapkan tidak ada sengketa di kemudian hari, jelas BPN Kabupaten Bandung. Ibnu S Warta.In Biro Bandung.

Berita Terkait