26.5 C
Jakarta
Sabtu, November 15, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Kandang Ayam BUMDes Ciasem Baru Kosong, Dana Ratusan Juta Dipertanyakan

Ciasem, Subang – Warta In Jabar
Proyek budidaya ayam petelur yang dijalankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, kembali menuai sorotan tajam. Kandang ayam yang dibangun melalui anggaran program ketahanan pangan desa terlihat kosong dan tidak beroperasi, menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan penggunaan dana desa.

BUMDes Ciasem Baru diketahui menerima alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1.384.149.000, dengan sekitar 20 persen atau Rp 276.829.800 dianggarkan untuk program budidaya ayam petelur. Proyek tersebut berlokasi di Jalan Babakan, tepat di depan Indomaret Desa Ciasem Baru, menggunakan lahan milik H. Samsudin yang disewa BUMDes. Namun, besaran nilai sewa tidak pernah dipublikasikan secara transparan.

Peninjauan lapangan oleh tim media pada 3 November 2025 menemukan kandang semi permanen berlapis jaring hitam tersebut kosong total. Tidak tampak ayam, aktivitas pekerja, maupun tanda-tanda operasional.

Seorang warga sekitar mengaku bahwa ayam-ayam tersebut telah dipindahkan ke lokasi lain, namun tidak mengetahui tujuannya.

“Ayamnya sudah diangkut, Pak. Katanya dipindah ke lokasi lain tapi nggak tahu ke mana. Sekarang nggak ada yang ngurus,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Direktur BUMDes Ciasem Baru, Ariq Rivaldy Mubarok, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan proses afkir ayam dan kandang sedang dalam tahap penambahan kapasitas.

Akan ada penambahan ayam dan kandang, Pak. Jadi sementara kami harus melakukan afkhir,” tulis Ariq.

Namun ketika diminta menunjukkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, Ariq justru mempertanyakan legalitas jurnalis dan menuding adanya upaya penggiringan opini, padahal belum ada pemberitaan terkait kasus tersebut.
Klarifikasi langsung yang dijadwalkan pada 4 November 2025 pukul 15.00 WIB di kantor BUMDes pun gagal dilakukan karena Ariq tidak hadir, meski tim media menunggu hampir satu jam.

Menindaklanjuti temuan di lapangan, tim media melakukan klarifikasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Subang. Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Pembangunan Desa, Zainal, menyatakan bahwa pihaknya akan memproses laporan sesuai mekanisme pengawasan BUMDes.

Laporan tertulis juga telah disampaikan ke Inspektorat Daerah (IRDA) Subang melalui Tim 7 – IRDASUS III, dan diterima secara resmi dengan bukti tanda terima stempel IRDA.

Seorang anggota IRDASUS III menyampaikan:

Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti. Ada mekanisme verifikasi dan pemeriksaan awal sebelum dilakukan audit mendalam.”

Salah satu warga yang dimintai pendapat menyarankan agar penelusuran tidak hanya fokus pada tahun 2025, tetapi tiga tahun ke belakang. Ia mengaku siap memberi masukan dan bukti foto, namun hanya bersedia memberikan kepada pihak yang dianggap “tepat”, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Penelusuran media menunjukkan bahwa BUMDes Ciasem Baru selalu berganti program setiap tahun anggaran.
– Tahun 2022: Bank Sampah dan budidaya maggot – tidak berjalan.
– Tahun 2023–2024: Penjualan beras dan Gas LPG – tidak berjalan.
– Tahun 2025: Budidaya ayam petelur – kandang kosong.

Pola pergantian program tiap tahun ini menimbulkan dugaan bahwa setelah SPJ dan pemeriksaan dianggap selesai, program dihentikan dan diganti dengan yang baru.
Minim Pengawasan, Program Gagal Berulang

Harapan pemerintah agar dana BUMDes menjadi stimulus untuk memperbesar usaha desa justru tidak terlihat. Dengan program yang terus berganti tanpa hasil, sulit bagi BUMDes untuk berkembang dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang berfungsi melakukan pendampingan dan evaluasi dinilai kurang peka terhadap situasi di BUMDes Ciasem Baru. Pembinaan dan teguran disebut perlu dilakukan secara lebih ketat.
Sementara itu, Inspektorat juga diharapkan tidak hanya fokus pada audit keuangan, tetapi juga menilai efektivitas program, kepatuhan hukum, serta potensi penyalahgunaan wewenang. Kondisi BUMDes Ciasem Baru dinilai sudah layak diarahkan pada audit investigatif.

Kini, kandang ayam yang kosong itu menjadi simbol kegagalan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Pertanyaannya semakin menguat: ke mana perginya uang rakyat?

Berita Terkait