32.3 C
Jakarta
Jumat, November 21, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Dua Bulan Setengah Diabaikan, 8 Siswa Tanpa Menu Pengganti

Dua Bulan Setengah Diabaikan, 8 Siswa Tanpa Menu Pengganti

Patokbeusi, Subang – Warta In Jabar, Kasus dugaan pengabaian layanan makanan kembali mencuat di SDN Pundong, Patokbeusi. Sebanyak delapan siswa yang tidak dapat mengonsumsi nasi hingga kini tidak mendapatkan menu pengganti, meski laporan kebutuhan mereka sudah disampaikan sekolah sejak dua bulan setengah lalu.

Kepala SDN Pundong, Unang Lili, saat dikonfirmasi Warta In Jabar membenarkan adanya pengabaian tersebut.

 “Memang benar ada anak yang tidak bisa makan nasi dan mereka harus mendapatkan menu pengganti. Sudah saya sampaikan sejak lama, tapi pihak SPPG di dapur Tanjungrasa Prapatan tidak mengubris sampai sekarang,” ujarnya.

Tim Warta In Jabar yang datang langsung ke SDN Pundong menemukan fakta tambahan yang semakin memperkuat dugaan kelalaian. Saat menu makan dibagikan, terlihat beberapa anak tidak makan sama sekali, bahkan ada yang memberikan jatahnya kepada teman lain.

Saat wartawan menanyakan alasan salah satu siswa tidak menyentuh makanannya, siswa tersebut menjawab bahwa sejak kecil memang tidak makan nasi, sehingga menu yang diberikan tidak dapat dikonsumsinya.

Temuan di lapangan ini menunjukkan bahwa tidak adanya menu pengganti bukan hanya soal administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan dan pemenuhan gizi siswa.

Meski kondisi ini sudah terjadi lama, hingga kini orang tua dari delapan siswa tersebut tidak pernah diundang untuk membahas solusi atau kebutuhan menu alternatif, padahal itu merupakan prosedur standar dalam penanganan masalah gizi anak.

Melihat tidak adanya tindak lanjut dari SPPG maupun dapur MBG, Warta In Jabar akan melaporkan temuan ini ke Layanan Aduan dan Solusi Gizi untuk memastikan adanya pemeriksaan, evaluasi, dan langkah cepat demi melindungi hak gizi siswa.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak SPPG Patokbeusi dan MBG Tanjungrasa Prapatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pengabaian laporan selama dua bulan setengah tersebut.

Berita Terkait