Tapsel, Warta. In. Com
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) mendesak Polres Tapanuli Selatan memanggil dan memeriksa Direktur CV. YUDI UTAMA terkait Proyek Tahun Anggaran 2025. Senin 17/11/25
Pernyataan ini disampaikan Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Suheri Nasution melalui WhatsApp kepada awak media.
Lebih lanjut Suheri menyampaikan, kita akan melakukan Aksi Unjuk Rasa dalam hal mendesak Polres Tapanuli Selatan.
Ini merujuk kepada Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Jo Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Sebab kami menduga kuat Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025 yang dikerjakan oleh CV. Yudi Utama tersebut sarat dengan KKN.
Karena berdasarkan Hasil Investasi dan kajian kami bersama Tim dilapangan, proyek tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bila ini dibiarkan akan menjadi gawat bagi keuangan Negara dan terjadi pembohongan publik.
Saat awak media ini menanyakan apa-apa saja bentuk temuannya yang akan disikapi oleh AMPUH. Suheri menjawab. Nanti saat aksi kita akan sampaikan Kepada Polres Tapanuli Selatan. Ucap Suheri






























