Sumatra Selatan (Pali)
Warta.in
PALI – Diduga semakin marak dan bermunculan proyek siluman (Tanpa papan informasi) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan. Kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Papan proyek (Papan Plang )adalah, hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek.Sumber dana, besaran Anggaran, Volume pekerjaan, CV kontraktor pelaksana, serta tanggal dan waktu dan tempat pelaksanaan.
Merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, karena pembangunan sejatinya merupakan uang rakyat dan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Seperti yang terjadi pada proyek Pembuatan dan perehaban SDN 13 Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, menjadi sorotan dan menuai kritik pedas dari masyarakat.
Saat tim media melakukan investigasi kelapangan, pada Minggu (23/11/2025) tidak ditemukan papan informasi proyek pembangunan dan perehaban tersebut, juga tampak dilapangan Pekerja Proyek tidak Safety dalam bekerja tidak mengindahkan K3.
“kuat dugaan oknum kontraktor, telah menabrak Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP), juga Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek,”ungkapnya salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Ia juga menambahkan, pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik sehingga bebas pengerjaan sesuka hati dan penyelewengan (Tidak Transparan), Minggu (23/11/2025).
“Semestinya pihak kontraktor harusnya memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan dan undang-undang sehingga masyarakat tidak bertanya lagi ini proyek siapa?,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menduga proyek pekerjaan pembangunan dan perehaban ini adalah, pekerjaan siluman dan tidak bertuan, kalau memang pembangunan dan perehaban ini belum ditenderkan mengapa sudah di kerjakan!.
“Warga menduga bahwa pekerjaan pembangunan rumah sekolah ini terindikasi adanya persekongkolan jahat antara kepala dinas terkait dan pihak pengguna anggaran,”tutupnya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak Kontraktor belum terkonfirmasi.
(Tim/red)
“Semestinya pihak kontraktor harusnya memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan dan undang-undang sehingga masyarakat tidak bertanya lagi ini proyek siapa?,” ucapnya.






























