CV Chelsea Dwi Putri Disorot dalam Proyek Rehab SMPN 4 Ciasem
CIASEM | Warta In Jabar – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMPN 4 Ciasem, Kabupaten Subang, yang dikerjakan CV Chelsea Dwi Putri dengan nilai Rp 397,5 juta, menuai sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Pekerjaan yang dijadwalkan berlangsung 60 hari itu tampak hanya dikerjakan empat orang tanpa perlengkapan keselamatan kerja (K3).
Ketika reporter Warta In menanyakan gambar kerja, seorang tukang bernama Dudu mengaku tidak memiliki salinannya. Ia menyebut gambar dipegang oleh Pak Tatang yang sedang bekerja di lokasi lain. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengendalian teknis terhadap pekerjaan harian.

Lima ruang kelas dibongkar atap dan rangka kayunya, sementara satu ruang hanya dibongkar genteng karena menggunakan rangka baja ringan lama. Meski begitu, seluruh ruang kelas diganti gentengnya menggunakan genteng metal berpasir.
Di lapangan juga terlihat pemasangan rangka atap yang hanya menggunakan kaki penyangga kuda-kuda tanpa pemasangan bata pengunci. Praktik tersebut dinilai tidak sesuai kaidah konstruksi dan berisiko membuat struktur mudah bergeser ketika menahan beban atau terpaan angin.

Temuan lain yang lebih krusial adalah rangka plafon menggunakan kaso 5/7 yang dikaitkan langsung ke baja ringan. Padahal, rangka plafon seharusnya memiliki tumpangan sendiri minimal menggunakan balok 5/10 agar beban tidak membebani kuda-kuda. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerusakan serius bila tidak diperbaiki.
Saat reporter mencoba meminta penjelasan pihak sekolah, kepala sekolah tidak berada di tempat. Staf TU bernama Ace mengaku tidak mengetahui detail pekerjaan karena bukan bagian dari tim pengawas, meski sekolah menjadi penerima manfaat proyek.
Sejumlah temuan tersebut memperlihatkan minimnya pengawasan dan koordinasi dalam pelaksanaan proyek. Hingga berita ini diturunkan, Warta In masih menunggu tanggapan dari Disdikbud Kabupaten Subang dan kontraktor pelaksana.































