Wartain Banten | Pemerintahan | 9 Desember 2025 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang Forum Penyuluh Antikorupsi Ahli Pembangunan Integritas (FORPAK API) 2025, Pemprov Banten berhasil meraih predikat Terbaik I kategori Pemerintah Daerah. Penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut diterima langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen kuat Pemprov Banten dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas korupsi. Penghargaan ini sekaligus mengukuhkan keselarasan antara upaya pencegahan korupsi dengan visi Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, yakni “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi”.
Sebagai Pembina FORPAK API Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni mengapresiasi penuh kerja keras para penyuluh antikorupsi di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya keberhasilan pemerintah provinsi, tetapi juga buah dari dedikasi dan komitmen seluruh elemen penyuluh antikorupsi.
“Selamat atas kerja keras Forum Penyuluh Antikorupsi Banten yang telah menerima penghargaan di Hari Antikorupsi 2025 ini,” ujar Andra Soni usai menerima penghargaan.
Andra menambahkan bahwa capaian tersebut menjadi dorongan penting untuk semakin menyatukan langkah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Kita sama-sama berupaya agar Provinsi Banten menjadi daerah terdepan dalam aksi pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Semangat Hakordia 2025
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, mengapresiasi kemeriahan dan dukungan luas terhadap penyelenggaraan Hakordia 2025 di Yogyakarta. Acara yang berlangsung pada 6–9 Desember 2025 itu menghadirkan berbagai kegiatan, mulai dari pameran, ekspo, hiburan budaya, karnaval, hingga workshop dan talk show, serta diikuti oleh FORPAK API se-Indonesia, Kementerian/Lembaga, BUMN, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Setyo menegaskan bahwa Hakordia menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen global memberantas korupsi, mengingat konvensi antikorupsi yang ditandatangani 137 negara pada 2003 telah menetapkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa.
“Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan tanpa dukungan seluruh penyelenggara negara. Masih banyak hal yang harus kita sikapi untuk bisa melakukan pemberantasan korupsi,” jelas Setyo.

Prestasi Kota Tangerang
KPK RI tidak hanya memberikan penghargaan kepada Pemprov Banten, tetapi juga kepada aparat penegak hukum terbaik dalam penanganan kasus korupsi tahun 2025. Pada momen yang sama, Pemkot Tangerang berhasil meraih peringkat ketiga sebagai kota dengan tata kelola pencegahan korupsi terbaik, sehingga turut mengharumkan nama Banten.
Puncak peringatan Hakordia 2025 turut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Agama, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Transmigrasi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Menteri Ketenagakerjaan. Selain itu, hadir pula Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.(WartainBanten)































