25.5 C
Jakarta
Rabu, Desember 17, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Transformasi Digital Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing UMKM

Tangerang Selatan | 13 Desember 2025 | Wartain Banten: Transformasi digital dinilai menjadi faktor kunci dalam meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. Pemanfaatan teknologi digital memungkinkan UMKM memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi operasional, serta menciptakan inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen. Melalui pemanfaatan platform digital, pelaku UMKM tidak hanya mampu menjangkau konsumen secara lebih luas, tetapi juga dapat menyesuaikan strategi bisnis dengan dinamika pasar yang terus berubah.

Sebagaimana dalam penelitian yang dilakukan oleh Rahayu & Santoso (2023) yang menyatakan bahwa “UMKM sektor industri kreatif memiliki daya saing yang bervariasi, tergantung pada akses teknologi, kreativitas produk, dan kemampuan adaptasi terhadap digitalisasi.” Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan UMKM dalam mengadopsi teknologi digital menjadi faktor penting yang membedakan tingkat daya saing antar pelaku usaha, khususnya di sektor industri kreatif.

Mengenai persaingan di atas, sesuai dengan Teori Daya Saing Porter dalam Rustian (2020), “Model yang digunakan dalam menjelaskan daya saing yaitu Porter diamond model. Terdiri dari 4 (empat) variabel, yaitu: faktor kondisi, kondisi permintaan, industri terkait dan pendukung, yang terakhir yaitu strategi perusahaan, struktur dan persaingan.” Keempat variabel tersebut saling berkaitan dan membentuk ekosistem daya saing suatu usaha, termasuk UMKM, dalam menghadapi dinamika pasar yang kompetitif.

Variabel strategi perusahaan, struktur, dan persaingan mencerminkan bagaimana UMKM dikelola, strategi bisnis yang diterapkan, serta tingkat kompetisi yang dihadapi di pasar. Persaingan yang sehat mendorong UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produk, efisiensi produksi, serta melakukan inovasi agar mampu bertahan dan berkembang. Struktur organisasi yang adaptif dan strategi yang tepat—seperti penerapan digitalisasi—akan memperkuat posisi UMKM dalam menghadapi persaingan, baik di pasar domestik maupun global. Semakin kuat persaingan di pasar domestik, semakin siap pula UMKM untuk menghadapi pasar yang lebih luas.

Dalam konteks tersebut, pemerintah terus mendorong pelaku UMKM untuk beradaptasi dengan era digital melalui berbagai program pelatihan, pendampingan, serta fasilitasi akses ke platform e-commerce. Digitalisasi tidak hanya membantu UMKM dalam aspek pemasaran, tetapi juga dalam pengelolaan keuangan, manajemen persediaan, serta peningkatan kualitas pelayanan pelanggan agar lebih cepat dan profesional.

Perlunya dukungan pemerintah untuk pelaku UMKM, hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Krisna, A. E. (2024), bahwa “Pentingnya dukungan pemerintah dan sektor terkait dalam menyediakan ekosistem yang kondusif untuk kolaborasi, akses ke teknologi, dan pengembangan kapasitas”.

Namun demikian, dalam praktiknya, masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh sebagian UMKM, seperti keterbatasan literasi digital, akses permodalan, serta kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan asosiasi UMKM menjadi sangat penting agar transformasi digital dapat berjalan secara inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan yang tepat serta kesiapan pelaku usaha untuk terus berinovasi, transformasi digital diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM, memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional, dan mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan di era digital. (Wartain Banten)

 

Penulis:

Dr. Aidil Amin Effendy, S.E., M.M.

Dosen Universitas Pamulang

 

Berita Terkait