Wartain Banten | Pemerintahan | 16 Desember 2025 — Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, kembali menyalurkan bantuan sosial berupa program perbaikan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Provinsi Banten.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada Askah (55), warga Desa Cilaja, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (15/12/2025). Bantuan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang rumahnya masuk kategori tidak layak huni.
Wagub Dimyati menjelaskan, pada tahap penyaluran kali ini terdapat 13 unit rumah di Kabupaten Pandeglang yang menerima bantuan perbaikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memprioritaskan masyarakat yang membutuhkan hunian yang aman dan layak.
“Hari ini kami memberikan bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Total keseluruhan penerima manfaat di Kabupaten Pandeglang saat ini sebanyak 13 rumah,” ungkap Dimyati usai penyerahan bantuan.

Rincian Penyaluran Bantuan
Setiap penerima manfaat program RLHB menerima dana stimulan sebesar Rp22,5 juta untuk renovasi rumah yang telah disalurkan ke beberapa kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Program ini bertujuan menjamin kesehatan dan keselamatan penghuni rumah serta meringankan beban masyarakat dengan mencegah risiko kecelakaan akibat kondisi rumah yang tidak layak huni.
“Kami akan bantu semua yang menjadi prioritas. Tujuannya supaya penghuni rumah sehat dan jangan sampai ada kecelakaan akibat rumah roboh. Bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat,” tegasnya.

Stimulus Ekonomi dan Keagamaan
Selain bantuan hunian, Wagub Banten juga menyalurkan bantuan modal usaha kepada 10 pelaku UMKM sebesar Rp1 juta per orang, sebagai stimulus agar usaha mereka berkembang.
“Bantuan ini sebagai stimulus dan wujud rasa peduli negara, pemerintah, dan Baznas. Kami harap ini dapat membantu usaha mereka bangkit, meraih prestasi, serta dapat dicontoh oleh UMKM lainnya,” jelas Dimyati.
Selain itu, dukungan diberikan kepada lembaga keagamaan, dengan tiga Majelis Taklim dan satu Pondok Pesantren masing-masing menerima bantuan sebesar Rp5 juta. Program ini bertujuan menunjukkan kepedulian pemerintah dan Baznas serta mendorong kemajuan ekonomi dan keagamaan masyarakat.

Apresiasi Penerima Manfaat
Askah (55), penerima bantuan RLHB, merasa haru dan berterima kasih kepada Pemprov Banten dan Baznas atas perhatian mereka terhadap rumahnya yang sudah lama memprihatinkan.
Ia menyampaikan kebahagiaannya karena doa dan harapannya didengar oleh Wakil Gubernur.(WartainBanten)































