Wartain Banten | Pemerintahan | 17 Desember 2025 — Wakil Gubernur (Wagub) Banten A. Dimyati Natakusumah secara resmi menutup Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2027. Dalam penutupan tersebut, Dimyati menekankan pentingnya integritas dalam perencanaan pembangunan serta mengingatkan seluruh jajaran agar menghindari praktik persekongkolan dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
Acara penutupan forum berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Selasa (16/12/2025).

Dimyati menegaskan bahwa pola pikir aparatur eksekutif harus visioner, komprehensif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Ia meminta agar setiap perencanaan pembangunan dilandasi niat baik untuk masyarakat luas, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Eksekutif berpikirnya harus masif, terstruktur, dan sistematis. Lakukan yang terbaik dengan niat yang baik. Hindari persekongkolan terstruktur yang sistematis,” tegas Dimyati.

Menurutnya, kualitas perencanaan merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan program yang disusun harus memiliki arah yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dimyati juga menekankan bahwa anggaran daerah, sekecil apa pun nilainya, harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Anggaran sekecil apa pun harus ada output, outcome, benefit, dan impact-nya. Maka, perencanaan harus bagus. Arah kebijakan umum harus konkret dan jelas supaya hasilnya lebih terasa. Melalui perencanaan yang matang, kita mengurangi risiko kesalahan,” ungkapnya.

Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD memiliki peran penting dalam menyelaraskan program pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota guna mewujudkan pembangunan yang harmonis dan berkelanjutan.
“Supaya terjadi kesesuaian dan pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Wagub juga menekankan pentingnya partisipasi publik dengan melibatkan birokrasi, masyarakat, pemangku kepentingan, akademisi, dan media agar perencanaan pembangunan bersifat inklusif serta menghasilkan kebijakan yang berkualitas.(WartainBanten)































