29.6 C
Jakarta
Jumat, Januari 16, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

ROTUA WENDEILYNA SIMARMATA APRESIASI PELAYANAN KE WARGA DI KANTOR DESA PARSAORAN 1 KAB SAMOSIR

Samosir, Sepulang dari pajak, saya melihat pak Kades di depan Gapura Desa Parsaoran 1, lalu saya jumpai. Setelah memperkenalkan diri, saya sampaikan bahwa saya mau mengurus surat. Besok pagi aja datang ke kantor inang, ujar pak Kades pada Selasa 30/12/2025. Masih tetap berkantorkan pak Kades di hari terakhir besok ! Saya perlu memastikan agar ketika saya besok datang, ada staf di kantor desa. Masih. Ada kerabat saya warga Tebing Tinggi yang meminta saya agar membantu mengurus surat keterangan karena kebetulan yang tinggal di Samosir sudah lansia sehingga ada hambatan jika harus mengurus surat, demikian disampaikan Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata MSi CMed, yang biasa disapa Wendy, warga Jl Tanah Lapang namun tinggal di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan

Tadi jam 10 pagi saya tiba di kantor Desa Parsaoran 1, langsung disapa staf di kantor desa bermarga Nainggolan, ada perlu apa inang ? Pak Kades dimana, kemaren sudah janji, sahut saya. Pak Kades sedang ada acara keluarga di depan, di telfon saja. saya pun menelepon pak Kades, Saya sudah di kantor Desa. Sampaikan saja ke staf Nainggolan, surat apa yang diperlukan, inang, supaya di ketiknya. Baiklah. Lalu pak Nainggolan pun mengetik. Surat yang ditujukan ke Ketua Pengadilan Negeri Balige pun selesai diketik, tinggal menunggu pak Kades. Ternyata Pak Nainggolan dengan mengendarai sepeda motor menjumpai pak Kades untuk menanda tangani surat tersebut. Saya sangat kagum atas pelayanan yang diberikan staf kantor Desa Parsaoran 1 ini. Dalam waktu kurang dari 2 jam, surat telah selesai di tanda tangani Kepala Desa Parsaoran 1. Pelayanan seperti inilah yang diharapkan warga dari aparat Desa. Tidak bertele tele, langsung membuat surat yang dioerlukan warga. Padahal saya bukan warga Desa Parsaoran 1, namun tetap dilayani dengan ramah. Palagi hari ini adalah hari terakhir di Tahun 2025, ternyata tetap ada pelayanan di kantor Desa Parsaoran 1. Dan yang lebih mengagumkan adalah Kepala Desanya bisa dengan mudah dihubungi lewat telpon

Pengalaman buruk pernah kami alami pada awal bulan Desember 2025, ketika itu saya mendampingi keluarga untuk mengurus surat keterangan di kantor Desa Lumban Suhi Suhi Toruan. Sebelumnya kami sudah menjumpai Kepala Desa dan juga sudah menyampaikan permohonan secara tertulis. Kami menyewa mobil selama 3 hari untuk mengurus surat keterangan tersebut. Harga sewa mobil perhari 650 ribu. Walaupun kami sudah bertemu Kadesnya dan sudah ada surat permohonan, namun staf kantor desa itu malah memperlakukan kami dengan cara menginterogasi, mengoper dari satu staf ke staf yang lain, lalu menanyakan sampai sedetil detilnya apa bagaimana siapa untuk apa surat tersebut. Bahkan mendapatkan informasi dari berbagai pihak. Aparat desa memposisikan seperti penegak hukum. Kami juga disuruh konsultasi ke staf Kecamatan Pangururan. Sangatlah janggal pelayanan di kantor Desa Lumban Suhi Suhi Toruan tersebut, warga dipingpong kesana sini, sementara Kades sudah bersedia untuk membantu.

Itulah topikal perangkat desa yang memposisikan diri sebagai penguasa, dengan sikap yang mempersulit warga yang memerlukan surat dari Desa Lumban Suhi Suhi Toruan. Waktu, tenaga, uang untuk sewa mobil sudah dikeluarkan, ternyata surat yang diperlukan tak diproses. Kami sangat kecewa. Tadinya mau kami laporkan ke Inspekrorat , tapi setelah kami pikirkan, sepertinya percuma, paling nanti tidak ditanggapin. Kami hanya berharap, aparat yang tidak melayani warga dengan baik, selesai masa kontraknya di Desa Lumban Suhi Suhi Toruan, tidak akan dipakai lagi di waktu yang akan datang

Kiranya Bupati Samosir dan jajarannya bisa memonitor pelayanan di kantor kantor desa, memberikan penghargaan ke Kepala Desa atas pelayanan prima nya ke masyarakat dan sanksi pemecatan ke aparat desa yang kebablasan dan melayani warga, demikian Wendy Simarmata mengakhiri pembicaraan (red)

Berita Terkait