29.3 C
Jakarta
Selasa, Februari 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Rusaknya Bangunan Etik sebagai Multimusibah

Situasi dan keadaan Indonesia, juga dunia, memang sedang meruyak. Bencana banjir, tanah longsor, gempa, angin topan, dan sebagainya terus melanda. Hal itu merusak hunian dan tentu penderitaan yang panjang jika negara tidak memiliki sistem yang tangkas dalam menangani bencana. Kinerja perekomian masyarakat jelas turun dan sangat terganggu.

Dunia meruncing menjadi konflik yang berbahaya. Kalau tidak ada mekanisme yang bisa menahan perang besar, dunia sedang menuju kehancuran. Perlu dukungan dan kekompakan bersama, komitmen hidup bersama yang lebih baik, agar dunia tidak segera menuju bencana yang lebih besar.

Sebagai warga Indonesia, sebagai warga dunia, tentu saya hanya bisa berkata seperti itu. Karena saya tidak punya perangkat, tidak punya kekuasaan, tidak punya kekuatan untuk melakukan sesuatu, selain ajakan dan teriakan mari kita perbaiki kehidupan kita ini untuk menuju kehidupan yang lebih baik.

Namun, di balik berbagai musibah tersebut, terdapat musibah yang tidak kalah besarnya, yakni hancurnya bangunan etik yang menjadi sandaran hidup bersama itu sendiri. Rusaknya bangunan etik ini memang tidak kasat mata, tetapi sesuatu yang bisa dirasakan dan disaksikan.

Bahkan yang lebih berbahaya, rusak atau hancurnya bangunan etik itu dianggap bukan musibah atau bencana. Padahal sejarah membuktikan, banyak musibah di bumi ini terjadi, justru didahului karena hancurnya bangunan etik tersebut. Bangunan dan konstruksi etik tersebut bisa menjadi tempat berlindung dan bertahan bagaimana manusia hidup dengan moral.

Bangunan etik adalah bagaimana moral diterjemahkan ke dalam berbagai praktik kehidupan. Bagaimana kita mendapatkan pegangan moral itu? Pegangan moral Indonesia yang paling utama adalah Pancasila. Di dalam Pancasila ada moral ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, keadaban, persatuan (kekompakan), juga moral kerakyatan, moral kebijaksanaan, dan moral musyawarah.

Moral Pancasila itu diterjemahkan ke dalam berbagai praktik etik; etik politik, ekonomi, sosial, hukum, budaya, dan sebagainya, menjadi suatu bangunan yang utuh dan sekaligus menjadi rumah yang, seharusnya, sangat kokoh dan tahan banting terhadap berbagai bencana dan musibah.

Masalahnya adalah nafsu manusia; nafsu ekonomi, nafsu politik, nafsu kekuasaan, nafsu eksistensial, nafsu menikmati hidup, dan sebagainya, tidak mampu dikendalikan sehingga justru merusak bangunan etik Indonesia. Berbagai dorongan itu tampaknya sangat diakomodisi oleh ideologi dominan, sebut saja misalnya kapitalisme.

Sebagai akibatnya, nafsu kekuasaan menyebabkan segelintir orang merusak etik dalam berpolitik. Banyak keputusan politik tidak berdasarkan etik dan moral Pancasila, tetapi justru karena pertimbangan politik dan syahwat kekuasaan. Nafsu ekonomi menyebabkan keserakahan yang berlebihan sehingga banyak keputusan dan praktik ekonomi tidak bersandar pada moral Pancasila.

Situasi tersebut menyebabkan masyarakat, terjebak dalam satu situasi yang sangat tidak kondusif. Satu situasi yang serba salah, mau diam salah, mau omong salah, mau mengkritik salah, mau demo salah, mau ikut-ikutan berpolitik dan menuntut sesuatu secara terbuka juga salah.

Situasi serba salah itu karena bangunan etik yang menjadi pegangan bersama sudah hancur. Etik menjadi remah bongkahan bata/batu berserakan. Sebagai bata/batu berserakan, bisa dipakai untuk melempar, bisa dipakai untuk fondasi dan dindingan rumah etik.

Bahkan bata/batu berserakan itu, kita tidak tahu siapa sebaiknya yang bisa mengatur; apakah dipakai untuk melempar atau dipakai untuk membangun fondasi dan dinding perumahan etik. Kalau melihat perilaku kekuasaan, kedua hal tersebut dimanfaatkan secara kontradiktif dan paradoks.

Jadi, siapa yang merusak bangunan etik bangsa Indonesia? Tidak mungkin rakyat Indonesia, karena rakyat Indonesia tidak punya kekuasaan, tidak punya perangkat, tidak punya modal bukan saja mempertahankan bangunan etik, tetapi bahkan tidak mampu mempertahankan rusaknya bangunan etik tersebut.

Ketika bangunan etik rusak atau hancur, maka yang terjadi adalah multimusibah. Karena hal ini akan berimplikasi terhadap berbagai rusaknya keputusan dan praktik ekonomi, politik, sosial, dsb. Alam Semesta tidak mampu menyangga dunia yang rumah etiknya rusak atau hancur.

Aprinus Salam, Guru Besar Sastra di FIB UGM.

Berita Terkait

Perjuangan Kebudayaan

0