29.1 C
Jakarta
Selasa, Februari 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Pengadaan Otak-Otak Tak Ngotak, Dinas Perikanan PALI Diguncang Dugaan Dominasi Proyek

Dinas Perikanan PALI Disorot, CV Kita Lestari Diduga Dominasi Puluhan Paket Pengadaan Dinas Perikanan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menjadi sorotan publik. Sorotan tersebut mencuat setelah adanya dugaan penguasaan paket pengadaan oleh satu perusahaan, yakni CV Kita Lestari, yang tercatat memenangkan sedikitnya 36 paket pengadaan dalam kurun waktu satu tahun.

 

Dominasi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait prinsip persaingan usaha yang sehat, transparansi, serta akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Publik mempertanyakan bagaimana satu perusahaan dapat secara berulang memenangkan puluhan paket pengadaan tanpa adanya pembagian kesempatan yang adil bagi pelaku usaha lainnya.

 

Tak hanya soal dominasi pengadaan, sejumlah paket yang dimenangkan CV Kita Lestari juga dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi kepentingan masyarakat luas. Anggaran yang digelontorkan justru lebih banyak terserap pada pengadaan produk olahan makanan dengan nilai yang dinilai tidak sebanding dengan manfaat jangka panjang.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran pengadaan tersebut meliputi pembelian pempek kapal selam senilai Rp390 juta, pengadaan otak-otak mencapai Rp1,534 miliar, serta pengadaan kerupuk ikan sebesar Rp468 juta. Besarnya nilai anggaran ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap urgensi program serta perencanaan kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan.

 

Sejumlah pengamat menilai, pola belanja tersebut berpotensi mengaburkan substansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program pengadaan tersebut dinilai tidak selaras dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan skala prioritas pembangunan daerah, terutama jika dikaitkan dengan isu strategis seperti penanganan stunting.

 

Apalagi, pemerintah pusat telah meluncurkan Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang secara khusus dirancang untuk mendukung perbaikan gizi masyarakat, termasuk pencegahan stunting. Dengan adanya program nasional tersebut, publik mempertanyakan urgensi pengadaan makanan olahan bernilai miliaran rupiah di tingkat daerah.

 

Ironisnya, angka stunting di Kabupaten PALI sendiri dinilai tidak tergolong tinggi dibandingkan daerah lain. Namun demikian, Dinas Perikanan justru mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk pengadaan otak-otak dan produk sejenis, yang dinilai banyak pihak tidak menyentuh akar persoalan kesejahteraan dan kebutuhan mendesak masyarakat.

 

Kondisi ini memicu anggapan bahwa program pengadaan tersebut lebih berorientasi pada serapan anggaran ketimbang pada hasil dan manfaat nyata bagi publik. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang menyebut program tersebut sebagai kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan minim pertimbangan rasional.

 

Selain itu, publik juga mempertanyakan mekanisme perencanaan program di Dinas Perikanan PALI. Mulai dari dasar kebutuhan kegiatan, kajian manfaat, hingga evaluasi dampak program terhadap masyarakat nelayan dan pelaku perikanan lokal dinilai tidak pernah disampaikan secara terbuka. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa program disusun tanpa partisipasi publik dan analisis kebutuhan yang matang.

 

Lebih jauh, publik menilai Dinas Perikanan PALI gagal menunjukkan korelasi langsung antara belanja miliaran rupiah tersebut dengan peningkatan kesejahteraan nelayan, peningkatan gizi masyarakat, maupun penguatan ekonomi lokal. Hingga kini, belum ada data terbuka yang menunjukkan bahwa pengadaan pempek, otak-otak, dan kerupuk ikan tersebut benar-benar berdampak signifikan terhadap penurunan stunting ataupun penguatan sektor perikanan daerah.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PALI hingga kini memilih tidak memberikan tanggapan kepada publik. Padahal, upaya konfirmasi telah dilakukan berkali-kali oleh wartawan terkait dugaan dominasi pengadaan serta penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut. Sehingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait