26.4 C
Jakarta
Rabu, Februari 4, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Pemilk Akun Facebook Zulkifli Backill Dilaporkan kepolres Nias sumut

Pemilk Akun Facebook Zulkifli Backill Dilaporkan kepolres Nias sumut
Gunungsitoli/warta.in
Kepolisian Resort Nias, Sumatera Utara, menerima dua laporan polisi dugaan penghinaan masyarakat Nias. Terlapor adalah pemilik akun media sosial facebook Zulkifli Backill.
Setelah dilaporkan Agri Handayan Zebua atas dugaan tindak pidana Penghinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023, Zulkifli kembali dilaporkan seorang masyarakat Nias bernama Sediyaman Giawa.
Sediyaman melaporkan Zulkifli ke Polres Nias atas dugaan tindak pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik. Laporan itu ditandai dengan STPLP/B/50/l/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal (27/01/2026).
Kepada wartawan, Sediyaman mengatakan Zulkifli diduga melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal 28 ayat 2 dan 3.
“Sebagai masyarakat Nias, saya merasa keberatan melihat pernyataan Zulkifli dalam siaran live facebook miliknya. Saya mendesak Polres Nias segera memanggil dan memeriksa bersangkutan”, ucap Sediyaman, Rabu (28/01/2026).
Sediyaman meyakini pula, bahwa secara keseluruhan masyarakat Nias merasa terlukai atas pernyataan Zulkifli yang menyebut bahwa Nias tidak mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM).
“Apa yang disampaikan Zulkifli dalam siaran  live facebook beberapa waktu lalu mengandung unsur pidana sebagaimana bunyi UU dan KUHP. Saya berharap Polres Nias memproses bersangkutan untuk mempertanggungkan perbuatannya”, kata Sediyaman.
Diketahui sebelumnya, melalui siaran live facebook Zulkifli menyampaikan bahwa Nias tidak memiliki SDM. Ungkapan itu disampaikan Zulkifli merespon aksi deklarasi pemekaran Provinsi Kepulauan Nias yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Tugu Meriam, Jumat (22/01/2026).
Sontak pernyataan Zulkifli menimbulkan kegaduhan. Tidak sedikit masyarakat Nias pengguna media sosial facebook beraksi dengan mengecam pernyataan Zulkifli yang dianggap telah merendahkan harkat dan martabat masyarakat Nias.
Bahkan, puluhan masyarakat Nias sempat mendatangi kediaman Zulkifli yang terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Senin (26/01/2026). Kedatangan masyarakat untuk mencari keberadaan Zulkifli guna mempertanyakan maksud dan tujuan pernyataannya.

Berita Terkait