Warta.in || Jateng Rembang || Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2026 di Kabupaten Rembang, ada seorang tokoh Pers, senior yang juga Penasehat DPC ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) Rembang Agus Sutomo, menegaskan point penting di Hari Pers Nasional adalah wartawan harus mempunyai wawasan yang luas.
Saya menghimbau, media harus terus belajar dan belajar, karena di era Media Sosial, banyak teman teman yang mengantongi kartu Pers, akan tetapi mereka belum paham fungsi kartu pers itu sendiri, fungsi wartawan, kode etik jurnalistik, Undang Undang Pokok Pers wajib dibaca,” jelas Agus Sutomo. Jumat (30/1/2026)
Dengan meningkatkan kemampuannya dalam hal menulis, baik di media cetak, media elektronik, itu ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat fungsi pers sebagai edukasi, informasi, kontrol sosial.
Menurut Agus kontrol sosial harus semua sektor, khususnya kepada pemerintah Kabupaten Rembang agar bisa menjalankan pemerintahan dengan baik, dan itu perlu kontol dari teman teman media, jangan sampai media diperalat untuk politik, oleh birokrasi untuk tujuan tertentu,” terangnya
Ia menambahkan media harus punya karakter, mempunyai jiwa membangun, sebagai mana diamanatkan pendiri pers pada waktu itu, sebagai media perjuangan.
Hari pers Nasional (HPN) milik teman teman pers, milik semua media dan jurnalis yang berkecimpung sebagai pekerja pers, dimanapun, dia berorganisasi. “Di Rembang ada namanya PWI (Persatuan Wartawan Indonesi), PPWI( Persatuan Pewarta Warga Indonesia), ASWIN ( Asosiasi Wartawan Internasional) juga pecahan dari PWI namanya AJI ( Asosiasi Jurnalis Independen),” bilang wartawan senior Rembang ini.
Kita tidak usah terpaku kepada masing masing organisasi, tetapi bagaimana kita meningkatkan kualitas diri dalam hal jurnalis, dalam hal pers secara umum, supaya kita bisa menjadi pers yang handal, bermartabat, pers yang dihargai sebagai mitra kerja di semua sektor.
Agus berpesan, wartawan itu harus tahu semua, namun bukan sok tahu, salah satunya Undang Undang Pokok Pers, tugas Kepolisian, Kejaksaan, Peradilan, ya banyak sektor dan bersinergi dengan setikholder,” tuturnya
Dengan kegiatan ini pemerintah daerah harus respek, memberikan apresiasi. Kemudian koreksi diri agar kedepan, hubungannya lebih baik lagi antar pemerintah daerah dan insan jurnalis, ini yang tidak diresapi, makna, tujuan, kualitas insan pers harus ditingkatkan
Jujur saya sedih diluar sana banyak orang orang mengantongi kartu pers dengan media ini, media ini tapi praktiknya, nuwun sewu (maaf) seperti LSM, Ormas. Media mempunyai Undang Undangnya Pokok Pers, naiknya ke menteri Kominfo, sedangkan LSM atau ormas Undangan Undangnya keormasan naiknya ke menteri dalam negeri aplikasinya sudah beda. Ini yang harus dipahami, harus diselaraskan dengan kondisi sekarang ini,” bilangnya.
HPN 2026 ini menjadi momentum penting dalam mempererat solidaritas antar wartawan di Kabupaten Rembang serta menyadarkan semua pihak akan pentingnya menjaga integritas dan independensi pers.
Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mengupayakan langkah konkret dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
( wik )































